Merampok Pakai Pistol Polisi, 4 dari 6 Pelaku Diringkus Polres Sergai

1963
Kapolres Sergai saat memaparkan tersangka perampok yang berhasil dibekuk

tobasatu.com,Sergai | Empat dari enam pelaku perampokan terhadap Dihon Banjarnahor (48) warga Sidomulyo Kota Pematang Siantar, dengan menggunakan pistol polisi berhasil diringkus, jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai)

Keterangan ini diungkapkan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat menggelar press release, Kamis,(6/2/2020) di Halaman Mapolres Sergai.

Kapolres Sergai saat memaparkan tersangka perampok yang berhasil dibekuk

Keempat pelaku yang ditangkap yakni, AR alias Iwan (35) ARZ alias Emon (21) warga Dusun I Desa Blok X Kecamatan Dolok Masihul Sergai, S. Siregar (31) warga Desa Blok X, dan seorang oknum Polisi KZ yang bertugas di Polsek Dolok Masihul. Sementara dua pelaku berhasil kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan empat tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti dua keping papan yang ada pakunya, satu helm full face, satu pucuk Senpi, 12 butir peluru , satu unit Hp Nokia, uang tunai Rp270.000 dan satu unit Sepedamotor Yamaha Vega R tanpa Nopol.

Kapolres menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya di kampung Silalahi Desa Blok IX Kecamatan Dolok Masihul Sergai. Mereka memberhentikan korban. Kemudian tersangka memaksa korban untuk membuka pintu mobil dengan cara menodongkan pistol.

“Tersangka menodong korban dengan sepucuk senjata api. Selanjutnya, tersangka mengambil paksa tas korban yang berisi uang Rp25 juta dan handphone,”jelas Kapolres

Terkait asal usul senjata api, Kapolres Sergai mengatakan, senjata api yang digunakan pelaku adalah milik salah satu oknum Polisi yang bertugas di Polsek Dolok Masihul, berinisial KZ (44).

“Keempat tersangka kita kenakan pasal 365 dan 363 perbuatan pencurian dengan kekerasan dan ancaman terhadap orang,dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara,” pungkas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.(ts-18)

BACA JUGA  Oknum Polisi Over Dosis di Capital Building