Headlineasahan

Diwarnai Kursi Kosong, Rapat Paripurna DPRD Asahan Batal Digelar

51
×

Diwarnai Kursi Kosong, Rapat Paripurna DPRD Asahan Batal Digelar

Share this article
Rapat paripurna DPRD Asahan batal digelar

tobasatu.com, Asahan | Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pokok Pikiran (POKIR) atau hasil reses anggota DPRD Asahan batal digelar. Penyebabnya, selain banyak kursi kosong, juga jadwal yang molor, Senin (10/02/20).

Berdasarkan pantauan di Aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Asahan, rapat yang sedianya dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 Wib belum juga dimulai.

Berdasarkan perhitungan kepala (headcount) di ruang rapat paripurna sampai pukul 12.00 WIB, tercatat anggota yang hadir hanya 8 orang. Jumlah itu sangat sedikit dibanding total anggota DPRD Asahan periode 2019 – 2024 sebanyak 45 orang.

Sementara, Sekretaris Disdukcapil Asahan, Dermawan dan Sekretaris Dinas Kesehatan Asahan, H Nurdin sangat menyayangkan molornya rapat paripurna tersebut.

“Kalau tau begini jadinya, bagusan tidak datang/hadir, akibatnya, banyak pekerjaan menjadi tertunda,” terang mereka dengan nada kesal.

Sekretaris Dewan (Sekwan), DPRD Asahan, Syahrul Efendi Tambunan menjelaskan, setelah menunggu beberapa lama, akhirnya rapat paripurna tersebut akhirnya batal.

“Rapat paripurna yang memiliki agenda untuk penetapan Pokok Pikiran (POKIR) bersama Pemerintah Kabupaten Asahan
akhirnya batal digelar. Hal itu dikarenakan hampir seluruh anggota DPRD Asahan tidak hadir,” terangnya.

Pelaksanaan rapat tersebut, lanjut Syahrul akan digelar kembali setelah dibahas terlebih dahulu pada Bamus (Badan Musyawarah) selanjutnya.(ts21)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.