Pencuri Sepeda Motor Kabur, Pembelinya Sangkut di Sel Polisi

2358
Pembeli sepeda motor curian di kantor polisi

tobasatu.com, Delitua | Dasar apes yang dialami Tangguh Tricipto (21) Warga dusun III Desa Nogo Rejo Kec Galang Kab Deliserdang. Ia tak hanya kehilangan uang jutaan rupiah tapi juga sangkut di sel polisi karena membeli sepeda motor hasil curian. Sementara pelaku pencurian berhasil kabur.

Sepeda motor curian yang berhasil diamankan polisi

Data yang dihimpun wartawan menyebutkan, Sabtu (29/2) sekira Jam 21.30 wib, Dodi Devana Sembiring mendatangi Mapolsek Pancurbatu untuk membuat laporan secara resmi kehilangan sepeda motor Yamaha Scorpio di depan salah satu rumah makan di Jalan Besar Delitua.

Panit luar Ipda Pol Bersatu Ginting bersama opsenal yang sedang piket segera melakukan lidik kelokasi kejadian. Saat itulah polisi melihat ciri-ciri sepeda motor milik korban sedang melintas.

Untuk memastikannya, polisi melakukan pengejaran sampai Simpang Kayu Besar dekat warung rokok sebelum Simpang Gang Abadi Kec Tanjung Morawa Kab Deliserdang.

Begitu berhasil dihentikan, polisi segera memeriksa sepeda motor tersebut dan melihat nomor rangka serta nomor mesin. Ternyata sepeda motor itu milik Dodi Devana yang hilang.

Dihadapan polisi, Tangguh Tricipto mengakui kalau sepeda motor tersebut, baru dibeli dari seseorang dengan harga Rp 8.000.000 tanpa BPKB.

Untuk pengusutan lebih lanjut, petugas memboyong Tangguh Tricipto ke Polsek Delitua. Sementara pelaku pencurian sampai sekarang masih bebas menghirup udara segar.(ts19)