Wanita Pembawa 115 Paket Ganja Ditangkap di Pelabuhan Manokwari

10941

tobasatu.com, Papua | Wanita pembawa 115 paket ganja diamankan BNNP Papua Barat.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat menangkap seorang wanita berinisial VR (23). Dari tangannya diamankan barang bukti ganja sebanyak 115 paket dengan berat bruto 2,0642 kilogram.

Penangkapan ini dilakukan di daerah Manokwari, Senin (23/3). VR ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat pengiriman paket ganja melalui kapal laut KM Labobar. Rencananya akan dikirim ke Kota Sorong.

Tim Pemberantasan BNNP Papua Barat dipimpin Plt Kabid Pemberantasan Ruben O. Kabrek, S.I.K, melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan Manokwari pada pukul 16.00 WIT. Hingga akhirnya meringkus VR.

Dari pengakuan VR, ini merupakan kali kedua dirinya melakukan pengiriman ganja. Narkoba itu akan dikirim kepada penadah yang sama. Penadah tersebut rupanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Tim Berantas BNN Papua Barat.

Menurut Kepala BNNP Papua Barat Drs. Setija Junianta, S.H, M.Hum, mengatakan bahwa keuntungan dari hasil penjualan ganja ditaksir Rp200 juta. “Untuk tersangka saat ini dalam proses penyidikan di Kantor BNNP Papua Barat dan tim pemberantasan masih melakukan pengembangan kasusnya,” sebutnya dalam keterangan pers yang diterima. (ts/rel)

BACA JUGA  Kolaborasi Cegah Narkoba, BNN Gandeng BNPT, KPK dan BPIP