ASN Pemko Medan Diliburkan Terkait Pejabat Meninggal PDP Corona

1108
Kantor Walikota Medan. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Pemerintah Kota Medan meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk selanjutnya bekerja dari rumah, mulai Kamis (26/3/2020).

Hal ini terkait meninggalnya salah seorang pejabat Pemko Drs.Musaddad Nasution, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.

Musaddad yang menjabat sebagai Asisten Pemerintah (Aspem) Pemko Medan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2020) sore di RS Adam Malik.

Jenazah Musaddad langsung dibawa ke perkuburan muslim Mandailing di Jalan Brigjend Katamso, Medan, sesuai prosedur badan kesehatan dunia terhadap pasien corona. Pemakaman mantan Kasatpol PP Medan tersebut dikawal sejumlah personel kepolisian.

Menurut Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane, dikosongkannya Balai Kota guna dilakukan penyemprotan cairan desinfektan ke seluruh ruangan.

Arrahman juga membenarkan ASN Pemko Medan diliburkan terkait meninggalnya pejabat Aspem yang berstatus PDP Covid-19.

“Benar, besok libur. Kita antisipasi,”kata Pane menjawab libur itu karena meninggalnya Mussadad.

Arrahman juga menyatakan belum mengetahui sampai kapan para ASN Pemko Medan akan diliburkan.

Sebelumnya diberitakan, Musaddad Nasution meninggal setelah dirawat di RSUP Adam Malik karena sakit batuk disertai demam  dan sesak nafas. Akibat gejala yang dialaminya, Musaddat masuk rumah sakit pada Senin  (23/3/2020) sore.

Sebelum masuk rumah sakit, mantan Kasatpol PP Medan tersebut diketahui  masih beraktivitas di Pemko Medan meski sudah batuk. Sebelumnya  ia  dikabarkan mengikuti pertemuan di Jakarta. (ts-02)

BACA JUGA  Tim Gugus Tugas Asahan Minta Masyarakat Tahan Diri Tidak Gelar Pesta