Penanganan Covid-19, DPRD Sumut : Kebijakan Pemda Harus Sejalan dengan Pemerintah Pusat

1097
Ketua DPRD Sumut Drs.Baskami Ginting.

tobasatu.com, Medan |  DPRD Sumut mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) jangan ‘main’ sendiri atau membuat kebijakan sendiri-sendiri dalam melawan virus corona (Covid-19), tapi harus sejalan dengan Perintah Pusat dalam melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Kepres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang telah diterbitkan Presiden Jokowi.

“Kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus patuh. Keputusan pusat harus sama dan dilaksanakan pemerintah daerah, tidak jalan sendiri-sendiri melawan Covid-19,” ujar Ketua DPRD Sumut Drs.Baskami Ginting, Rabu (1/4/2020) di Gedung DPRD Sumut.

Baskami Ginting melihat, kebijakan pemerintah pusat mengatasi pandemi virus corona di Indonesia melalui PP PSBB dan Kepres Kedaruratan Kesehatan masyarakat sangat tepat untuk mengatasi persebaran Covid-19 agar rakyat Indonesia selamat dari Covid-19.

Dalam kebijakan itu, kata Baskami lagi, Polri bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai UU bagi yang melanggar, sehingga PP PSBB dapat berjalan efektif dan sesuai sasaran tujuan peraturan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Baskami juga menyatakan pemerintah daerah harus berkoordinasi serta memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian covid-19 bagi setiap warga, misalnya menyiapkan ambulans, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan lainnya, sehingga setiap diperoleh hasil positip langsung diamankaan dan dibawa untuk diisolasi agar tidak terjadi penyebaran.

“Masalah SOP saat melakukan rapid test maupun melaksanakan PP PSBB dan Kepres kedaruratan tersebut, harus jadi perhatian dari pemerintah daerah dan Tim gugus tugas covid-19 di Sumut. Jangan memeriksa darah untuk test covid disamakan dengan test darah sakit biasa. Ini juga harus jadi bagian dari SOP. Kemudian tenaga medis yang memeriksa juga harus dilengkapi APD agar tidak membahayakan tenaga medis maupun sekitar orang positip covid,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemprov Sumut Gelar Vaksinasi Massal di Medan Johor

Dicontohkannya saat rapid test dilakukan di BNN Sumut kemarin terdapat salah seorang pegawainya positip, tapi dibiarkan yang akhirnya yang positip covid lari. Hal itu, akibat rapid test tidak punya SOP.

“Rapid test merupakan indikasi awal dalam pemeriksaan untuk diambil tindakan lebih lanjut,” ujarnya. (ts-02)