tobasatu.com,Sergai l Dua pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meninggal dunia.
Demikian keterangan jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai Drs H Akmal, AP, M.Si, Minggu (12/4/ 2020), kepada wartawan, di Posko Gabungan Terpadu Penanganan Covid-19, Rumah Dinas Bupati Sergai di Sei Rampah.
BACA JUGA:
Akmal yang juga Kadis Kominfo Pemkab Sergai menjelaskan bahwa Pasien ODP (orang dalam pemantauan) Corona Virus Disease (Covid-19) asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/4/2020) dini hari.
Pasien ODP bernama Bestina Br Bakara (Pasien ODP), umur 78 Tahun warga Dusun II Desa Gunung Monako Kecamatan Sipispis.
Kronologis pasien ODP tersebut dirawat di RS Sri Pamela Kota Tebing Tinggi sejak Jumat (10/4/2020) diagnosa Pneumonia CKD ( Kidney Chronic Desease) dengan keluhan batuk dan sesak nafas.
Pasien juga telah lama menderita sakit ginjal dan asam lambung. Namun pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri maupun ke daerah zona merah Covid-19.
“Berdasarkan dari keterangan RS tempat pasien dirawat, bahwa hasil Rapid Test nya negatif. Pasien tersebut juga sudah dimakamkan di kampung halamannya sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19,” jelasnya.
Selain pasien dengan status ODP yang meninggal, satu orang lagi meninggal berstatus PDP, yaitu, Rusli Sirait (Status PDP), umur 67 tahun warga Dusun III, Desa Pekan Kamis, Kecamatan Dolok Masihul.
Pasien berstatus PDP yang masuk RS Royal Prima Medan, Sabtu (11/4/2020) dini hari, dinyatakan meninggal pada sore harinya sekira pukul 15.00 WIB.
Kronologis pasien PDP, berdasarkan hasil pemeriksaan pasien mempunyai keluhan sesak nafas dengan diagnosa Pneumonia.
“Telah dilakukan test Swap dan masih menunggu hasil,” terang Akmal.
Selanjutnya, setelah melakukan koordinasi dengan pihak RS, Pemko Medan dan juga keluarga korban telah disepakati akan dilakukan pemakaman pada malam harinya sesuai protap Covid-19 di Pemakaman Simalingkar B Medan
Menurut keterangan Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit dan Direktur RS Sultan Sulaiman dr Nanda Satria Hasrimy bahwa pasien yang berstatus ODP asal Sipispis maupun pasien status PDP asal Dolok Masihul Kabupaten Sergai tidak melalui Rujukan dari Puskesmas maupun RS Pemerintah dan Swasta di Wilayah Sergai.
“ODP maupun PDP masuk melalui IGD sehingga rujukannya dari IGD RS yang bersangkutan. Mereka masing-masing masuk IGD baik di RS Sri Pamela maupun RS Royal Prima tanpa melalui rujukan RS dari Sergai,” tandas H. Akmal. (ts-18)