Tidak Dihadiri Ketua Gugus Tugas, DPRD Asahan Tunda Rapat Pembahasan Covid-19

757
Sejumlah anggota DPRD Asahan yang batal melakukan rapat membahas penanggulangan Covid-19.

tobasatu.com, Asahan | Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Covid-19 di Aula Rambate Rata Raya Kantor DPRD Asahan akhirnya batal digelar. Hal itu dikarenakan ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan tidak hadir.

“Berhubung ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H Surya tidak hadir, maka RDP kali ini ditunda sampai dengan Rabu (22/4/2020) mendatang,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Asahan, Irwansyah Siagian, Kamis (16/4/2020).

Irwansyah menjelaskan, dirinya bersama beberapa anggota DPRD Asahan lainnya seperti Rosmansyah, Ilham Sarjana, Henri Siregar, Winarni Supraningsih dan lainnya merasa kecewa karena penundaan RDP ini.

“Kita sangat kecewa berat dengan tidak hadirnya H Surya selaku Bupati Asahan dan juga sebagai Ketua Gugus Tugas pada RDP kali ini. Padahal undangan itu sudah dipastikan sampai ke tangan beliau,” sesal Irwansyah Siagian.

Padahal, lanjut Irwansyah, tujuan RDP kali ini untuk membahas Covid-19, termasuk menanyakan alasan Bupati Asahan karena tidak segera menaikkan status Kabupaten Asahan menjadi tanggap darurat. Karena sampai saat ini, Kabupaten Asahan masih berstatus siaga darurat.

“Yang akan kita pertanyakan, kenapa Bupati Asahan sangat lamban dalam penanganan Covid-19. Padahal di Kabupaten Asahan saat ini sudah ada yang menjadi korban akibat virus corona, sedangkan dua orang lainnya positif Covid-19, dan dua orang berstatus PDP,” ujarnya.

Dirinya bersama anggota DPRD Asahan lainnya dalam RDP kali ini akan menanyakan terkait apa alasan Bupati Asahan tidak segera menaikan status Asahan menjadi tanggap darurat.

“Kita tidak mau kalau masyarakat menilai kami tidak berbuat dalam penanganan Covid-19, ” tukasnya.

Sementara itu, juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, mengatakan, RDP untuk membahas virus corona diundur sampai Rabu (22/4) mendatang karena H Surya selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Asahan tidak bisa hadir karena jadwal tugas tidak bisa dibatalkan.

BACA JUGA  Ratusan Warga Desa Perbangunan Geruduk DPRD Asahan, Minta Kades Terpilih Segera Dilantik

“Bupati Asahan tidak bisa hadir karena ada tugas meninjau stok sembako beras di Bulog. Disamping itu, beliau juga sedang memantau harga sembako untuk menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” kata Rahmat.

Rahmat menyebutkan, pihaknya baru mendapat undangan dari DPRD Asahan untuk menghadiri RDP pada pagi hari ini.

“Jam 08.00 WIB pagi tadi kita baru dapat undangan, sehingga jadwal Bupati Asahan tidak bisa dibatalkan begitu saja. Akhirnya, RDP kali ini akan dijadwalkan kembali sesuai yang telah disepakati,” ujarnya. (ts-21)