Pemkab Asahan Perpanjang Waktu Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 5 Juni

1679
Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar saat ditemui wartawan di ruang kerja

tobasatu.com, Asahan | Kegiatan Belajar di rumah yang diberlakukan oleh Pemkab Asahan kembali diperpanjang hingga tanggal 05 Juni 2020 mendatang. 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si. 

“Perpanjangan kegiatan belajar di rumah tersebut berdasarkan Surat Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Sofian M.Pd Nomor : 420/2641 -UM/2020 tertanggal 22 April 2020 perihal terkait libur Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang ditujukan Kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan se- Kabupaten Asahan Kepala PAUD/TK, SD, SMP

Negeri/Swasta se – Kabupaten Asahan Pengawas / Pemilik Sekolah,” ungkap Rahmat Hidayat, Rabu (22/4/2020).

Dirinya menerangkan, dengan adanya surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan nomor : 420/247-KP/2020 tanggal I April 2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar di rumah serta lanjutan libur yang berpedoman kepada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019 / 2020, maka ada beberapa rincian libur yang harus disampaikan kepada masyarakat. 

“Dimana libur Ramadhan mulai tanggal 23 April 2020 sampai dengan 23 Mei 2020 mendatang. Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei 2020. Hari Raya Waisak tanggal 7 Mei 2020, Kenaikan Isa Almasih tanggal 21 Mei 2020, Libur Idul Fitri 1441 H tanggal 24 Mei 2020 s/d 4 Juni 2020 dan Masuk sekolah tanggal 5 Juni 2020 (Jika ada perubahan akan di informasikan),” jelasnya. 

Kadis Kominfo Asahan mengungkapkan, dalam masa libur sekolah, pihak sekolah  diminta untuk dapat mengimbau kepada seluruh siswa agar melaksanakan kegiatan Iman dan Taqwa pada bulan suci Ramadhan seperti Puasa, Tarawih, Tadarus, Idul Fitri 1441 H/ 2020 M dan Ibadah lainnya untuk tetap mempedomani himbauan Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Masa Darurat Penycbaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Asahan.

”Bagi yang beragama Non Muslim, kegiatan di masa libur disesuaikan dengan kegiatan masing masing, ” terangnya. (ts-21)