tobasatu.com, Medan I Ratusan ibu rumah tangga menggeruduk lokasi perjudian di kawasan pinggiran Sungai Deli kawasan Lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (23/4/2020) siang.
Aksi ini mereka lakukan karena geram, sebab lokasi perjudian itu tetap beroperasi meski saat ini tengah terjadi pandemi corona yang membuat masyarakat berkerumun di tempat itu. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan imbauan untuk melakukan physical distancing (jaga jarak) guna mencegah penyebaran corona.
Apalagi masyarakat juga tengah bersiap untuk menghadapi bulan suci Ramadhan.
Dalam aksi tersebut, para ibu rumah tangga ini sempat terlibat adu jotos dengan penjaga di tempat perjudian tersebut, karena penjaga tempat judi itu tidak senang lokasi judi yang dijaganya digeruduk para Ibu Rumah Tangga, yang datang kelokasi secara tiba-tiba.
Akibat lebih banyaknya para Ibu Rumah Tangga yang datang ke lokasi, sehingga penjaga tempat judi tersebut kewalahan dan akhirnya, para ibu rumah tangga ini berhasil membuka paksa rumah di pinggiran Sungai Deli yang dijadikan tempat judi tersebut, kemudian menghancurkan mesin judi dengan melemparkannya dari atas tanggul ke Sungai Deli.
Sedangkan petugas Kepolisian yang berada di lokasi, tidak dapat berbuat banyak, karena warga yang datang juga semakin emosi.
Saat mencoba mendobrak rumah judi lainnya, para Ibu Rumah Tangga sempat terlibat aksi saling dorong dengan penjaga lokasi judi, hingga terjadi adu jotos, membuat para remaja yang berada dilokasi menjadi geram dan langsung merubuhkan atap rumah tempat perjudian tersebut.
Anna, salah seorang Ibu Rumah Tangga ketika dijumpai mengatakan lokasi perjudian di pinggiran Sungai Deli di Kelurahan Pekan Labuhan ini sudah lama berdiri, ia menyesalkan karena aparat Kepolisian terkesan membiarkan keramaian lokasi judi ditengah wabah virus corona ini.
Sedikitnya, ada dua mesin judi tembak ikan dan satu mesin judi didong yang dihancurkan, Para Ibu Rumah Tangga di Kelurahan Pekan Labuhan meminta kepada aparat Kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perjudian, terlebih lagi dibulan suci Ramadhan ini.(ts-14).