Headlinemedan

Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Jangan Korbankan Kepentingan Nelayan

16
×

Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Jangan Korbankan Kepentingan Nelayan

Share this article
Fitra Sumut.

tobasatu.com, Medan | Sejak diumumkannya penyebaran covid-19 pertama yang terjadi di Indonesia pada awal Maret 2020, sontak membuat penurunan tren aktifitas perekonomian di Indonesia, salah satunya berimbas pada nelayan tradisional.

Berdasarkan catatan yang dimiliki Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), selama pandemi covid-19, ada beberapa permasalahan yang sangat berdampak terhadap nelayan tradisional.

“Diantaranya jatuhnya harga jual ikan, sulitnya akses terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, rantai distribusi yang terhambat, infrastruktur yang tidak memadai seperti ketersediaan es dan coldstorage, serta terekslusinya sektor perikanan sebagai bahan pangan utama dalam mengahadapi Covid-19 dibandingkan sektor pertanian dan peternakan,” sebut Ketua KNTI Kota Medan, Mhd. Isa Albasir, Senin (4/5/2020), saat menggelar Diskusi Online bersama FITRA Sumut dan Dinas Pertanian & Perikanan Kota Medan yang mengangkat tema ‘Dampak Covid-19 Terhadap Nelayan Kota Medan’.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Pertanian & Perikanan Kota Medan, Ir. Friska Irnawati Purba menyampaikan, akibat pandemi covid-19 ini, refocusing anggaran yang terjadi pada Program Perikanan Tangkap mencapai 60%. Dimana dari sembilan kegiatan, jelas Friska, ada empat kegiatan yang dihilangkan, yaitu Pelatihan BST (Basic Safety Training) bagi anak-anak nelayan; Pengembangan Alat Tangkap Ikan yang Ramah Lingkungan Bagi Nelayan; Pelatihan Managemen Usaha Penangkapan Ikan serta Pengembangan Alat Tangkap di UPTD TPI Nelayan Indah, dan Premi Asuransi Nelayan.

“Sehingga total anggaran di Bidang Perikanan Tangkap yang semula Rp1.448.999.512 berkurang sebesar Rp 872.752.916 atau sebesar 60,23%. Dan sisanya sebesar Rp. 576.246.596 atau 30,77%,” ungkap Friska.

Selain itu, tambahnya, akibat dampak dari covid-19, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan juga masih harus dibebankan lagi dengan penyerahan Zoo Medan yang selama ini dikelola oleh PD Pembangunan.

Menyikapi hal tersebut, Koordinator Advokasi dan Kajian Hukum FITRA Sumut, Siska Elisabet Barimbing mengatakan, berdasarkan analisis yang dilakukan FITRA Sumut, secara anggaran, pandemi ini menyebabkan terjadinya perlambatan ekonomi, penurunan pendapatan dan peningkatan belanja pemerintah.

Namun yang menjadi permasalahannya adalah, peningkatan belanja pemerintah berbanding terbalik dengan penerimaan pendapatan. Dimana dengan mengacu pada SKB Mendagri & Menkeu Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020, pemerintah daerah diharuskan untuk melakukan rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi 50% belanja barang jasa, dan rasionalisasi 50% belanja modal.

“Sehingga pada akhirnya menyebabkan terjadinya perubahan anggaran di setiap OPD yang ada di Kabupaten/Kota,” jelas Siska seraya mengatakan bahwa Dinas Pertanian & Perikanan Kota Medan pada tahun 2020 ini memiliki anggaran belanja sebesar Rp.38.676.441.074 atau sebesar 0,63% dari total APBD Kota Medan tahun 2020 yang jumlahnya mencapai Rp.6.098.219.576.678.

Kemudian terkait refocusing anggaran yang terjadi di Dinas Pertanian & Perikanan Kota Medan, Siska mengatakan seharusnya Dinas Pertanian & Perikanan Kota Medan tidak mengorbankan kepentingan nelayan dengan memangkas anggaran sampai dengan 60%.

“Refocussing anggaran tidak boleh disamaratakan dan harus memperhatikan besaran total anggaran di tiap OPD. Seperti halnya Dinas Pertanian & Perikanan yang hanya mendapatkan 0,63% dari total APBD Kota Medan tahun 2020, tentunya tidak dapat diberlakukan kebijakan yang sama. Sehingga kepentingan penerima manfaat yaitu nelayan tradisional, tetap dapat diakomodasi. Apalagi di tengah suasana pandemi saat ini,” jelas Siska.

Siska pun menegaskan, Dinas Pertanian dan Perikanan masih bisa merealokasikan anggaran perikanan tangkap yang masih tersisa untuk nelayan tradisional yang terdampak ekonomi dalam bentuk bantuan sosial/jaring pengaman sosial (JPS).

“Dan untuk pendataan nelayan yang terdampak, Dinas Pertanian dan Perikanan juga harus melibatkan Organisasi Nelayan seperti KNTI. Sehingga penyaluran bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran,” ujar Siska. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.