BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Virus Covid-19 semakin menggila di Kota Medan. Penyebarannya kian massif. Bahkan hampir seluruh kecamatan sudah masuk kategori zona merah.
Informasi dilansir Gugus Tugas Kota Medan, hingga Senin (18/5/2020) sore, dari 21 kecamatan Kota Medan, sudah merata masuk kategori zona merah. Yang tersisa hanya Kecamatan Medan Belawan dan Kecamatan Medan Polonia yang masih kategori zona kuning.
Pemko Medan sebelumnya telah membagi tiga zona terkait Corona, yakni zona hijau, kuning, dan merah. Zona merah adalah kecamatan yang di wilayahnya terdapat lebih dari 10 orang PDP.
Berikut ini kecamatan di Medan yang masuk zona merah hingga Senin petang kemarin yakni Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli, Medan Timur, Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Petisah, Medan Johor, Medan Kota, Medan Area, Medan Barat, Medan Baru, Medan Perjuangan, Medan Amplas, Medan Denai, Tembung.
Sementara Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan, menyebutkan hingga Senin 18 Mei 2020, pasien dalam pengawasan yang saat ini dirawat di rumah sakit sebanyak 192 orang, jumlah penderita positif sebanyak 225 orang atau bertambah 7 orang dari hari sebelumnya, sembuh sebanyak 58 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 27 orang.
“Cemaran droplet dari orang tanpa gejala ini biasanya yang mengenai benda-benda di sekitarnya. Sengaja maupun tidak sengaja, kemudian kita melakukan sentuhan pada mata, hidung, mulut tanpa dicuci inilah yang akan mempercepat proses penularan,” katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Menjadi perhatian kita bersama bahwa protokol kesehatan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar dan sesuatu yang harus dipatuhi secara bersama-sama. Karena inilah yang kemudian bisa kita gunakan untuk mengendalikan sebaran Covid-19 ini di Sumut,” ucap Whiko Irwan.
Whiko menyatakan, sesuai dengan arahan Gubernur Sumut bahwa GTPP Covid-19 Sumut akan terus melaksanakan hal-hal yang mendasar dalam konteks menangani Covid-19, di antaranya dengan upaya bersama dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkannya, terutama pada sisi sosial ekonomi dan melaksanakan kegiatan pemeriksaan secara masif dan penelusuran kontak positif secara lebih agresif lagi.
“Waktu Lebaran yang tinggal menghitung hari, pasti ada berkeinginan kuat warga melakukan mudik ke kampung halaman untuk bertemu keluarga tercinta. Untuk itu kami kembali mengingatkan bahwa larangan pada saat ini masih tetap berlaku,” ucap Whiko. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.