Kriminal

Min Siong Simpan 76,70 Gram Sabu dan Air Soft Gun

43
×

Min Siong Simpan 76,70 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Share this article

tobasatu.com, Labuhanbatu | Min Siong (40), warga Jalan Kapten Tandean, Gang Bukit, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Dari tersangka disita barang bukti sabu-sabu seberat 76,70 gram, serta sepucuk senjata air softgun lengkap dengan gas pelurunya. Dikatakan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Min Siong diringkus saat polisi melakukan penggerebekan lokasi narkoba di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhambatu, Rabu (20/5/2020).

“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut, berdasarkan laporan, tempat itu kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” kata Martualesi, Jumat (22/5/2020).

Dipimpin langsung oleh Martualesi, petugas Satres Narkoba dan Opsnal melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka yang saat itu melintas mengendarai sepeda motor. “Karena curiga dengan gerak-geriknya, yang bersangkutan langsung kita amankan. Ketika digeledah, dari tas tersangka didapati narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Dari sana petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Kembali ditemukan tas putih yang berada di dalam lemari kamarnya berisikan satu buah senjata jenis softgun lengkap dengan gas dan pelurunya. “Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut dia peroleh dari seseorang warga Medan berinisial A,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengembangan ke Medan selama dua hari, tetapi A tidak ditemukan. “Pria yang dimaksud tidak ditemukan, untuk tersangka Min Siong saat ini sudah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses sidik. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 114 sub 112 UU RI NO 35 TH 2009 tetang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandas Martualesi. (ts05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.