HeadlineKriminal

Selama Dua Pekan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 15 Pelaku Narkoba

63
×

Selama Dua Pekan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 15 Pelaku Narkoba

Share this article

tobasatu.com, Labuhanbatu | Dalam kurun waktu dua pekan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menyita 329,65 gram sabu-sabu. Barang bukti narkotika itu diamankan dari 15 orang tersangka.

Diterangkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kamis (28/5), rincian dalam kasus tersebut diproses dalam 12 laporan polisi (LP). Yakni 7 LP oleh Sat Narkoba dan 2 LP Polsek Kualuh Hulu serta Polsek Panai Hilir, Polsek Tengah dan Polsek Aek Natas masing-masing 1 LP. Dari 15 orang yang diringkus dua diantaranya wanita.

“Adapun status dari 15 tersangka adalah 7 Orang diduga sebagai pengedar dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Kemudian 8 orang diduga sebagai sebagai pemakai dijerat dengan Pasal 112 Sub 127 UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (ts05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.