Jelang Penerapan Normal Baru, Pemko Medan akan Revisi Perwal Karantina Kesehatan

239
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

tobasatu.com, Medan | Pemko Medan saat ini tengah mempersiapkan segala sesuatu  untuk menuju tatanan kehidupan baru yakni new normal.  Persiapan yang dilakukan itu meliputi infrastruktur, kultur serta kesiapan masyarakat dari berbagai aspek. Sebab, Pemko Medan sudah memiliki konsep dasar untuk melaksanakan new normal  tersebut.

Persiapan ini dilakuklan dalam rangka mendukung Provinsi Sumatera Utara menuju new normal pasca berakhirnya kondisi tanggap darurat, Jumat (29/5/2020).

“Sebenarnya Pemko Medan sudah memiliki konsep dasar untuk melaksanakan new normal, konsepnya tengah dipersiapkan tim,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi.

Ungkapan ini disampaikan Akhyar usai menghadiri rapat pembahasan Kebijakan Strategis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut Pasca Tanggap Darurat di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/5/2020). Rapat yang dipimpin langsung Gubsu Edy Rahmayadi, turut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, unsur Forkompimda Sumut, Wagubsu Musa Rajekshah  serta sejumlah Wali Kota dan Bupati se-Sumut.

Sebagai langkah awal menuju new normal, Akhyar menerangkan, Pemko Medan akan merevisi Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 meski dilihat pasa per-pasal  sinkron dengan new normal yang akan dijalani.  Dikatakannya, revisi dilakukan akan merujuk Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) serta petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan evaluasi yang dilakukan, jelas Akhyar, Perwal No.11/2020 akan sejalan pelaksanaan new normal.

“Dalam melakukan revisi Perwal No.11/2020, kita akan merujuk kepada Keputusan Menkes dan  Kemendagri. Dengan demikian penegakan Perwal No.11/2020 akan tetap dilakukan sejalan pelaksanaan new normal,” terangnya.

Kemudian Akhyar memaparkan, karantina kesehatan  tetap dilaksanakan seiring dilakukan evaluasi. Diakui Akhyar, dua bula ini terjadi peningkatan terhadap warga yang positif Covid-19 tetapi tidak sampai terjadi lonjakan.

BACA JUGA  Bupati/Wali Kota se-Sumut Diminta Persiapkan Transisi Normal Baru

“Peningkatan terjadi satu sampai tiga orang. Kita harus optimis  dan patuh memakai masker dan patuh mengikuti protokol kesehatan. Insya Allah di bulan Juni nanti akan terjadi penurunan,” paparnya.

Terkait itu, Akhyar pun mengajak seluruh rekan-rekan media agar terus mengajak dan mengedukasi masyarakat  agar selalu mengenakan masker di masa pandemi Covid-19 di mana pun berada. Sebab, Akhyar menilai, penggunaan masker mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Diakui Akhyar, tingkat kesadaran masyarakat untuk memakai masker semakin baik sehingga dia optimis penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat dapat diminimalisir. Disamping itu bagi warga yang positif Covid-19 diwajibkan menjalani karantina di rumah sakit, tidak diperbolehkan lagi menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Kita tidak mau orang yang ada di rumah itu akan tertular Covid-19 karena ada anggota yang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah. Saat ini jumlah warga yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) terus bertambah. Hal ini terjadi akibat adanya hubungan kekerabatan dengan anggota keluarga  yang positif Covid-19. Jadi gitu ada anggota keluarga yang positif Covid 19, maka yang bersangkutan harus menjalani karantina di rumah sakit,” tegasnya.

Selain itu tambah Akhyar, Pemko Medan dalam upaya mendukung pelaksanaan new normal juga tengah mempersiapkan kelengkapan tentang pelayanan public yang low risk (beresiko rendah), middle risk (beresiko menengah)  hingga high risk (beresiko tinggi), lalu mempersiapkan serta menganalisis tentang kesiapan pelaksanaan pendidikan kepada para peserta didik.

“Kita belum bisa putuskan kapan anak sekolah akan mulai masuk sekolah kembali. Kita masih mengkaji dan menganalisis sesuai dengan kondisi menuju new normal,” ungkapnya.

Sebelumnya Gubsu Edy Rahmayadi dalam rapat, menyampaikan bahwa masa tanggap darurat di Sumut telah berakhir, Jumat (29/5/2020). Dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut, ada 16 yang belum terpapar Covid-19.

BACA JUGA  New Normal Bisa Jadi Bencana, Gubsu Jangan Buru-buru Gunakan Dana Refocusing Tahap II

Selanjutnya, Provisi Sumut akan memasuki new normal namun sebelum itu lebih dulu memasuki masa transisi yang akan berlangsung mulai 30 Mei-6 Juni mendatang. Di masa transisi tersebut, jelas Gubsu, diperlukan intervensi dan upaya konkrit dari GTPP melalui sosialisasi, edukasi dan penyiapan masyarakat. (ts-02)