Kriminal

Komplotan Curanmor yang Dibekuk Tim Elang Resmob Brimob Polda Sumut Telah Beraksi di 11 Lokasi

58
×

Komplotan Curanmor yang Dibekuk Tim Elang Resmob Brimob Polda Sumut Telah Beraksi di 11 Lokasi

Share this article

tobasatu.com, Medan | Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dibekuk oleh Tim Elang dari Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut tercatat sudah beraksi sebanyak 11 kali di beberapa lokasi di Medan.

Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono melalui Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono yang memimpin penangkapan tersebut menuturkan, berdasarkan keterangan salah seorang pelaku Muhamad Teguh Febrianto (26), warga Gang Flamboyan, Dusun 2 Sei Mencirim Pondok, ia telah 11 kali melakukan pencurian. Yakni dua kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Andre Setiawan (25)
dan sembilan kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Aris Munandar (25).

Ipda Heri Suhartono melanjutkan adapun lokasi tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Teguh bersama dengan Aris dan Andre antara lain:

1. Indomaret Jalan Jamin Ginting sekitar April 2020. Teguh dan Andre menggasak Honda Beat 2019 dan dijual kepada Ihsan sebesar Rp3,8 juta.

2. Alfamidi di Jalan Jamin Ginting sekitar April 2020. Teguh dan Amdre menggasak Honda Beat dan dijual ke Ihsan seharga Rp3,8 juta.

3. Toko Ikan di simpang lampu merah di Jalan Pasar 8, sekitar Mei 2020. Teguh dan Aris mencuri Honda Vario warna hitam dan dijual kepada Ihsan sebesar Rp4 juta.

4). Alfamidi di Jalan Setia Budi sekitar April 2020. Teguh dan Aris mencuri Honda Beat 2016 dan dijual kepada Ihsan sebesar Rp3 juta.

5. Jalan Setia Budi dekat toko baju. Teguh dan Aris mencuri Honda Beat 2017-2018 dan dijual kepada Ihsan sebesar Rp3,5 juta.

6. Jalan Setia Budi dekat papan bunga. Teguh dan Aris mencuri beat digital dan di jual kepada Ihsan sebesar Rp. 3.500.000.

7. Jalan Setia Budi dekat tukang ikan. Teguh dan Aris mencuri Honda Scoopy 2014 dan dijual kepada Ihsan sebesar Rp2,4 juta.

8. Di Pajak Setia Budi dekat toko jam. Teguh dan Aris mencuri Honda Beat dan dijual kepada Ihsan sebesar Rp3 juta.

9. Alfamidi Jalan Titi Bobrok. Teguh dan Aris menggasak Honda Beat Digital dan dijual kepada Ihsan sebesar Rp 3.800.000.

10. Alfamidi Jalan Setia Budi depan galon pada Mei 2020. Teguh dan Aris mencuri Honda Vario 2018 milik Briptu Aldyan Telaumbanua dan dijual kepada Ihsan sebesar Rp4 juta.

11. Indomaret Jalan Gaperta pada Mei 2020. Teguh dan Aris menggasak Honda Beat Digital dan dijual kepada Ihsan sebesar Rp3,7 juta.

Ipda Heri Suhartono menambahkan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut. Heri juga mengimbau kepada masyarakat bila mengalami pencurian sepeda motor dengan lokasi tersebut, bisa datang ke Polrestabes Medan untuk info lebih lanjut. (ts04/rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.