BACA JUGA:
- 7 Warga Diamankan dalam Patroli Gabungan di Belawan, Polisi-TNI Sisir Lokasi Rawan
- Arena Judi Sabung Ayam di Deliserdang Digerebek Petugas Gabungan, Pemain Tak Ditemukan, Pondok dan Fasilitas Lainnya Dimusnahkan
- Nama Baiknya Dicemarkan, Ketua Karang Taruna Kota Medan Laporkan Oknum Pengacara dan Beberapa Akun Instagram
tobasatu.com, Medan | Tim Elang dari Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut mengamankan 3 pelaku pencurian sepeda motor dan 1 orang penadah. Komplotan ini telah beraksi sebanyak puluhan kali.
Para pelaku yang diamankan masing-masing bernama Muhammad Teguh Pebrianto (26), Aris Munandar (25), Andre Setiawan (25) dan Nurul Ihsan (19). Mereka berperan sebagai koordinator pencurian sekaligus penadah hasil curian.
Penangkapan ini berawal dari hilangnya sepeda motor Vario 150 milik anggota Bamin Subbagrenmin Sat Brimob Polda Sumut Briptu Aldyan Telembanua, pada 17 Mei 2020 di depan Alfamidi di Jalan Setia Budi Medan.
Atas kejadian itu, Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono langsung membentuk tim guna mengusut kasus tersebut. Tim tersebut dipimpin Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono. Tim tersebut langsung melakukan pengintaian di salah satu rumah pelaku.
Dari hasil pengendapan dan pengintaian, tim Intel Sat Brimob Polda Sumut mengamankan salah seorang pelaku bernama Muhammad Teguh Pebrianto di kediamannya di Jalan Pondok Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/05/2020).
Dari hasil pengembangan, tim juga mengamankan dua orang pelaku lainnya yang bernama Aris Munandar dan Andre Setiawan. Barang bukti yang diamankan yakni alat yang dipakai untuk melakukan pencurian, serta paket narkoba jenis sabu-sabu beserta alat isap.
Dari hasil pengakuan ketiganya, Tim Intel Sat Brimob Polda Sumut juga mengamankan seorang penadah hasil curian bernama Nurul Ihsan, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Penangkapan dilakukan di kediaman Nurul Ihsan, yang berlokasi tidak jauh dari penangkapan ketiga orang pelaku lainnya.
“Mereka ini pemain yang sudah lama beraksi. Sudah puluhan kali mereka lakukan pencurian sepeda motor,” papar Kompol Heriyono kepada awak media disaat penyerahan pelaku ke personel Polrestabes Medan di Mako Sat Brimob Polda Sumut.
“Awalnya ada anggota kita yang kehilangan sepeda motor di Alfamidi Setia Budi. Lalu kita bentuk tim untuk mengungkap kasus ini. Alhamdulillah, hari ini kami berhasil mengungkap siapa pelakunya. Keempatnya berdomisili di tempat yang sama,” paparnya.
Terkait penangkapan tersebut, personel Intel Brimob juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celana, sepatu, helm, beberapa kunci letter T, beberapa unit hand phone, 1 paket sabu-sabu beserta alat isap, 3 lembar STNK, 2 velg jenis Beat, serta 3 unit sepeda motor yang dipakai untuk melakukan aksi.
Hariyono menambahkan, ketiga pelaku tersebut saat akan melakukan aksi diberi uang jalan sebesar Rp300 ribu oleh si penadah bernama Nurul Ihsan.
“Benar bang, kami yang curi kreta (sepeda motor) milik anggota Sat Brimob dan kendaraannya kami jual ke Ihsan. Setiap kami mau bergerak ke sasaran, kami di beri uang jalan Rp300 ribu,” ucap Teguh Pebrianto.
Saat dilakukan interogasi terhadap Nurul Ihsan, dirinya mengakui, bahwa masih ada penadah lainnya berinisial R yang saat ini masih menjadi buronan Intel Sat Brimob Polda Sumut. (ts04/rel)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.