Pengakuan Pelaku ke Tim Elang, Curi HP Agar Cucu Bisa Belajar Online

6335

tobasatu.com, Medan | Wabah covid-19 membuat aktifitas belajar mengajar kini tak lagi tatap muka, melainkan dilakukan secara online. Inilah yang mendorong Alex Afiantara Kawilarang (60) mencuri handphone milik Fatimah Habibie, istri dari Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumut. Ia ingin membantu cucunya agar bisa belajar online.

Alex ditangkap oleh Tim Elang Intelmob bekerja sama dengan Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut. Penangkapan terhadap Alex Afiantara Kawilarang dilakukan di Kantor Mabmi di Jalan Brigjen Katamso, Selasa (2/6). Pengungkapan ini dipimpin oleh Panit Opsnal Seksi Intelmob Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono berdasarkan laporan polisi No: STPL/628/V/2020/SPKT/SEK DELTA.

Dituturkan oleh Lakhar Kasi Intel Kompol Heryono melalui Panit Opsnal Intelmob Ipda Heri Suhartono, kepada wartawan, Selasa (2/6), saat diinterogasi Alex mengaku ia niat mencuri muncul saat melihat HP merek Oppo Type X909 tergeletak di atas meja.

Dorongan mencuri makin kuat karena ia teringat cucunya berinisial AFA (11) saat ini harus belajar secara online. “Karena sekarang belajar dilakukan secara online, jadi dia mengambil HP itu agar cucunya bisa belajar secara online,” sebut Heri.

Atas tindakannya itu, kata Heri, Alex kemudian diserahkan ke Polsek Delitua untuk penyidikan lebih lanjut. (ts04/rel)