Headlineumum

Pansus Covid-19: Pemprov dan Kabupaten/Kota Jangan Gegabah Terapkan New Normal

50
×

Pansus Covid-19: Pemprov dan Kabupaten/Kota Jangan Gegabah Terapkan New Normal

Share this article
Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji.

tobasatu.com, Medan | Anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut Dimas Tri Adji mengingatkan Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota se-Sumut jangan gegabah  menerapkan ‘new normal’  (kenormalan baru) di wilayahnya masing-masing.

Karena, new normal bisa berbalik menjadi ancaman besar, jika ternyata perkembangan Covid-19 di daerah ini masih ‘menggila’.

Dikatakan Dimas, berdasarkan hasil kunjungan Pansus ke sejumlah daerah di Sumut, hampir seluruh daerah belum siap melaksanakannya.

“Kita jangan gegabah menerapkannya dan harus jelas dulu regulasinya. Dalam hal ini Pemprov Sumut harus memastikan poin-poin penting terkait penanganan Covid-19. Jangan sekali-kali menerapkannya berdasarkan selera,” tutur Dimas Tri Adji kepada wartawan, Rabu (3/6/2020) di Gedung Dewan, menanggapi kebijakan Pemkab Simalungun yang memberlakukan new normal tanpa ada persetujuan Gubernur Sumut.

Adapun poin-poin penting untuk menerapkan new normal tersebut, tegas Ketua Komisi E ini,  diantaranya Pemprov Sumut harus bisa membuktikan bahwa penyebaran Covid-19 sudah bisa dikendalikan di Sumut.

“Jika penyebaran dan penanganan Covid-19 belum bisa dikendalikan atau setiap hari semakin menggila angka positif Corona,  kebijakan menerapkan new normal di Sumut justru akan menjadi ancaman yang lebih besar dan berbahaya bagi masyarakat,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Berkaitan dengan itu, lanjut anggota dewan Dapil Kabupaten Sergai ini, Sumut harus benar-benar siap dalam segala hal, baik kapasitas sistem kesehatan, termasuk rumah sakit yang memadai untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak dan mengarantina pasien, jika ingin menetapkan new normal.

“Jika jumlah positif Corona terus menurun dan kita memiliki rumah sakit dengan alat kesehatannya serta fasilitas karantina lengkap, tentu penerapan new normal memungkinkan untuk dilakukan. Kalau belum, kami dari Pansus Covid-19 menyarankan agar Pemprov jangan dulu menerapkannya,” ujarnya.

Ditambahkan Dimas, dari hasil kunjungan kerja Pansus Covid-19 DPRD Sumut ke sejumlah rumah sakit rujukan, Laboratorium PCR USU dan GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 Kabupaten/kota se-Sumut,  dianggap belum siap untuk melaksanakan new normal.

“Jika pemerintah tetap memaksakan new normal, harus membuat regulasi yang tegas dan menyiapkan sarana untuk menuju proses new normal,” ujar Dimas Tri Aji sembari menyarankan, sebaiknya pemerintah terus “memerangi” Corona hingga benar-benar habis, kemudian menjalani hidup normal, bukan normal baru.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sumut, saat ini tercatat masih terdapat 444 pasien positif Covid-19 yang tersebar di 18 kabupaten Kota-se Sumut. Dimana pada Rabu (3/6/2020) kembali bertambah 26 pasien positif dan 9 orang pasien sembuh. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.