50 Anggota DPRD Medan Dapat Fasilitas Laptop dan Tablet Senilai Rp1,4 Miliar

312
Gedung DPRD Medan. (tobasatu.com).

tobasatu.com, Medan | Sebanyak 50 anggota DPRD Medan mendapatkan fasilitas berupa laptop dan tablet.

Anggaran pengadaan laptop dan tablet ini tidak termasuk kegiatan yang dirasionalisasi untuk penanganan Covid-19 karena permintaan dewan.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (10/6/2020), tablet yang diberikan kepada anggota dewan adalah jenis Samsung S6 senilai Rp6.645.000, dan laptop merk HP seharga Rp22.350.000 atau totalnya Rp28.995.000. Jika dikalikan 50 anggota dewan maka total biaya yang dihabiskan lebih dari Rp1,4 Miliar.

Tablet yang diberikan kepada 50 anggota Dewan tersebut sudah tiba di Gedung DPRD Medan pada Selasa (09/6/2020) kemarin.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Medan, Andi Syukur Harahap ketika dikonfirmasi wartawan menyatakan sudah memesan laptop atau tablet untuk anggota dewan sejak beberapa bulan lalu atau sebelum pandemi Covid-19.

“Tablet itu untuk menunjang aplikasi manajemen kerja agar dimana anggota dewan berada utusan administrasi, surat menyurat, jadwal kegiatan, informasi dan sebagainya bisa diakses,” ujarnya kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (10/6/2020).

Dijelaskan Andi, proses pengadaan laptop dan tablet dilakukan secara elektronik melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurutnya, setiap periode anggota dewan mendapat fasilitas berupa laptop. “Periode sebelumnya itu hanya laptop, untuk periode ini ditambah dengan tablet. Sekarang sudah zaman teknologi, ini juga dalam rangka mengurangi penggunaan kertas (paper less). Sejumlah daerah bahkan sudah melakukan lebih dahulu,” ungkapnya.

Andi mengatakan, fasilitas laptop beserta tablet yang diberikan kepada anggota dewan merupakan inventaris dari Sekretariat DPRD.

“Jadi begitu masa jabatan berakhir tablet dan laptop ditarik kembali,” tuturnya.(ts-02)

BACA JUGA  Berpotensi Ricuh, DPRD Medan Ingatkan Pemko Soal Penertiban di Kawasan PIK