tobasatu.com, Medan I Wilayah hukum Polsek Medan Labuhan jajaran Polres Pelabuhan Belawan rawan perampokan.
Hal ini terbukti, dalam tiga hari terakhir, terjadi dua aksi perampokan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan tersebut.
BACA JUGA:
Korban perampokan diantaranya Fatimah (50) penduduk Jalan KL Yos Sudarso KM.19 Lingkungan 20 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Di hari yang naas itu, Fatimah yang sehari-harinya berjualan udang di Pasar Marelan Raya Kecamatan Medan Marelan, hendak berangkat ke pasar untuk berjualan.
Fatimah berangkat ke Pasar Marelan dengan menaiki ojek, Minggu subuh lalu.
Setiba di Jalan Titi Pahlawan di depan BGR Medan Marelan, sepeda motor yang ditumpangi Fatimah dicegat satu unit sepeda motor dengan dua orang penumpang.
Setelah menyetop sepeda motor yang ditumpangi korban, perampok kemudian mengancam leher korban dengan sebilah pisau, dan merampas tas milik korban yang berisikan uang kontan Rp2 juta lebih.
Selanjutnya kawanan perampok tersebut melarikan diri di kegelapan subuh tersebut.
Korban perampokan lainnya, Ira (19), yang dirampok di kawasan Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan.
Menurut pengakuan korban, Kamis (25/6/2020) malam dia bersama kakaknya berboncengan dari rumah familinya untuk kembali ke rumah di Jalan KL Yos Sudarso KM,19, Lingkungan 20 Kelurahan Pekan Labuhan.
Di tengah perjalanan, sepeda motor mereka dihadang tiga unit sepeda motor dengan penumpang enam orang. Setelah menghadang korban, salah seorang pelaku mempelintir tangan korban sehingga berhasil merampok HP androidnya.
Namun kedua korban enggan melaporkan kasus perampokan tersebut, dengan alasan peristiwa itu sudah terlanjur terjadi dan para perampok sudah berhasil menjalankan aksinya terhadap mereka.
“Walaupun kami melapor para pelaku belum tentu tertangkap,” ungkap korban. (ts – 14)