Tas Sandang Berisikan 52 Butir Ekstasi Ditemukan Tergantung di Pohon Kelapa

1026
Sebuah tas sandang warna hijau berisi 52 butir pil ekstasi ditemukan di pekarangan rumah salah seorang rumah warga di Jalan Kancil, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada Minggu (28/6/2020).

tobasatu.com, Asahan | Sebuah tas sandang warna hijau berisi 52 butir pil ekstasi ditemukan di pekarangan rumah salah seorang rumah warga di Jalan Kancil, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada Minggu (28/6/2020). 

Setelah dibuka, pil yang berada di dalam tas tersebut berjumlah 52 butir dengan rincian 38 butir berwarna coklat tua dan 14 butir berwarna kuning.

Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Ipda Erwin Syahrizal menyebutkan, awalnya, tas tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik lahan, Edi Pramono (55). 

“Saat itu, Edi sedang membersihkan lahannya tersebut, tiba-tiba, Edi melihat sebuah tas yang tergantung di salah satu pohon kelapa hibrida miliknya. Merasa curiga, Edi Pramono kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Lurah Sei Renggas,” ungkap Ipda Erwin, Senin (29/6/2020). 

Setelah tas tersebut dibuka oleh personel Bhabinkamtibmas didampingi Lurah, lanjut Ipda Erwin, ternyata tas itu berisikan puluhan pil diduga ekstasi. 

“Setelah dibuka, pil yang berada di dalam tas tersebut berjumlah 52 butir dengan rincian 38 butir berwarna coklat tua dan 14 butir berwarna kuning,” jelasnya. 

Dirinya menjelaskan, selain terdapat 52 butir pil ekstasi, ditemukan juga satu buah timbangan electric, dan 20 klip plastik kosong.

“Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, seluruh barang bukti tersebut langsung dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan,” paparnya. (ts-19)

BACA JUGA  Polres Asahan Ringkus 33 Tersangka Narkoba, 1 Guru PNS SDN