PAD Merosot, Pemko Jangan Kambinghitamkan Situasi Politik

305
Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan.

tobasatu.com, Medan | Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengkritisi buruknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dewan meminta Pemko Medan tidak berdalih buruknya penerimaan PAD akibat kondisi politik di tahun 2019.

“Sebelumnya Wali Kota Medan beralasan PAD menurun karena para pelaku usaha bidang property menunda proses pembangunan, sehingga berdampak signifikan terhadap realisasi PAD dari sektor IMB. Pemko jangan kambinghitamkan situasi politik terhadap pendapatan sektor IMB,” tutur Syaiful Ramadhan, Kamis (2/7/2020).

Syaiful meminta Plt Wali Kota Medan memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Jangan sampai kelakuan oknum-oknum dalam Pemko Medan mengakibatkan buruknya penataan Kota. “Ini perlu menjadi catatan penting bagi Pemko Medan,” tegasnya.

Apalagi, dikatakannya, lambatnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan memberikan tindakan terhadap salah satu  bangunan rumah mewah di kawasan Komplek Bumi Asri Blok F1 ujung Kelurahan Cinta Damai Kec Medan Helvetia, yang sudah dinyatakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) sebagai bangunan menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Dinas PKPPR melayangkan surat pada 21 April 2020 kepada Satpol PP perihal penindakan bangunan, namun sampai bulan Juli tidak satu kalipun Satpol PP melaksanakan tindakan tersebut. Ada Apa ?,” jelasnya.

Syaiful mengatakan, wajar jika larutnya penindakan bangunan bermasalah ini masyarakat menuding ada oknum pejabat Pemko Medan bermain mata dengan pemilik bangunan.

“Publik menilai, kenapa dibiarkan berlarut-tanpa penindakan hingga tiga bulan lamanya, sementara bangunan tersebut sudah dinyatakan menyimpang oleh Dinas PUPR. Saya kira wajar masyarakat menuduh oknum Pemko Medan bermain mata,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini kecewa dengan sikap OPD terkait yang tetap membiarkan bangunan ini terus berjalan.

“Informasi yang kami terima bangunan rumah mewah tersebut terus dikerjakan meski dinyatakan menyalahi izin. Ada apa dengan Pemko sebenarnya?,” tanya Syaiful heran.

Politisi dari Dapil 5 Kota Medan ini menjelaskan, Fraksi PKS melihat persoalan buruknya PAD dari sektor IMB salah satunya adalah buruknya pengawasan Pemko Medan terhadap IMB.

“Pencapaian pendapatan dari pos izin mendirikan bangunan pada 2019 yang hanya sebesar Rp23,89 miliar atau sebesar  34,75 persen dari target sebesar Rp68,77 miliar, dan target ini sudah jauh lebih kecil dari target tahun sebelumnya yang mencapai angka Rp147,74 miliar. Kita menengarai banyak faktor dan salah satunya adalah buruknya kinerja OPD terkait termasuk OPD yang lemah dalam memberikan tindakan sehingga tidak menimbulkan efek jera,” jelasnya.(ts-02)