Headlinemedan

Banggar DPRD Medan Soroti Anggaran Dinas Kominfo, Rp19,2 Miliar Dinilai Tumpang Tindih

80
×

Banggar DPRD Medan Soroti Anggaran Dinas Kominfo, Rp19,2 Miliar Dinilai Tumpang Tindih

Share this article
Gedung DPRD Medan. (ist)

tobasatu.com, Medan | Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, menyoroti anggaran di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan, yang dinilai tumpang tindih, Selasa (7/7/2020).

Pimpinan Banggar, Rajudin Sagala, dalam rapat itu mempertanyakan realisasi program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa yang menghabiskan anggaran Rp19, 2 Miliar lebih. Anggaran itu dinilai tumpang tindih.

“Bagaimana koordinasi Kominfo dengan bagian Humas Pemko Medan, karena tugasnya sama-sama publikasi kegiatan Pemko/wali kota. Apakah ini tidak mubazir dan kegiatan tumpang tindih,” ujar tutur Rajudin seraya menyebut anggarannya agar digunakan seefisien mungkin.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala didampingi anggota dewan lainnya Modesta Marpaung, Rudiyanto Simangunsong, Parlindungan Sipahutar, Aulia Rahman, Robi Barus, Abdul Rani, Johannes Hutagalung dan Margaret Marpaung.

Pertanyaan senada juga dilontarkan anggota Banmus, Modesta Marpaung. Dia juga mempertanyakan uraian program pengembangan komunikasi, imformasi dan media cetak yang disinyalir banyak tumpang tindih.

Selain itu Modesta juga mempertanyakan program penyediaan bandwith internet berlangganan senilai Rp14 miliar lebih. Modesta minta penjelasan penggunaan anggaran tersebut dan bila perlu ke depannya perlu ditinjau karena setiap pengguna android sekarang ini sudah pakai paket internet.

Menyahuti sorotan DPRD Medan, Kepala Dinas Kominfo Noval menyampaikan bahwa penggunaan bandwith dilaksanakan di setiap kelurahan. Dimana setiap kelurahan dipasang wifi dengan kapasitas yang berbeda.

Noval juga mengaku, ke depannya akan lebih melakukan kordinasi lebih dengan bagian humas agar tidak terjadi tumpang tindih mata anggaran. (ts-02)