medan

Dinas Pendidikan Diminta Siapkan Juknis Penggunaan Dana BOS untuk Belajar Daring

94
×

Dinas Pendidikan Diminta Siapkan Juknis Penggunaan Dana BOS untuk Belajar Daring

Share this article
Anggota DPRD Medan Sudari, ST.

tobasatu.com, Medan | Pandemi Covid-19 membuat dunia pendidikan tanah air memberlakukan sistem belajar dalam jaringan (Daring) atau sistem online dan menghindari pertemuan tatap muka. Namun sebagai akibatnya, orangtua siswa harus merogoh kocek untuk membayar biaya kuota.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan harus menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar bisa dipergunakan untuk pembelian paket internet belajar secara online (Daring) seluruh siswa di Kota Medan.

“Kita (Komisi II) harapkan untuk Disdik mengeluarkan juknis penggunaan dana BOS itu untuk pembelian paket ke siswa,” kata Sudari.

Apalagi, menurutnya, sampai sekarang metode daring ini masih dijalankan dengan kondisi Kota Medan yang berada di zona merah.

“Untuk itu, rencana kementerian pendidikan yang akan memanfaatkan dana BOS sebagai solusi pembelian paket, ini bisa menjawab keresahan para orang tua,” serunya.

Karena, dampak dari metode daring belajar siswa, ternyata biaya pendidikan, biaya sekolah ditambah biaya pembelian paket internet, sudah sangat meresahkan masyarakat terkhusus para orang tua yang juga mengalami dampak ditengah pandemi covid 19.

Dikatakan Sudari, terbitnya juknis akan sangat mempermudah para kepala sekolah (Kepsek) untuk mengeluarkan anggaran dalamnya ini dari dana BOS tersebut.

“Dengan ini mereka tak ragu lagi membiayai pembelian paket bagi siswa nya,” ujarnya. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.