Nasional

Berantas Narkotika, BNN RI Jalin Kerja Sama dengan Departemen Narkotika Kazakhstan

52
×

Berantas Narkotika, BNN RI Jalin Kerja Sama dengan Departemen Narkotika Kazakhstan

Share this article

tobasatu.com, Jakarta | Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang tidak pernah berhenti, bahkan di masa pandemi covid-19. Untuk itulah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membangun kerja sama dengan Kazakhstan untuk memberantas narkotika.

Pertemuan  bilateral dilakukan secara vitrtual, Rabu (19/8). Pertemuan antara Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H. dengan Kepala Departemen Penanggulangan Kejahatan Narkotika Kementerian Dalam Negeri Republik Kazakhstan, Tlegen Matkenov tersebut membahas berbagai hal terkait kondisi terkini masalah narkotika di kedua negara dan isu terkait masalah narkotika di dunia internasional.

Tlegen Matkenov menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri Kazakhstan sangat berharap dapat membangun kerja sama dengan BNN RI dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Adapun tujuan utama dari pertemuan hari ini saya ingin menyampaikan terkait penyusunan nota kesepahaman antara Kazakhstan dan Indonesia dalam bidang pemberantasan peredaran gelap narkoba telah dilakukan sejak tahun 2011,” ungkap Tlegen Matkenov.

Ia memastikan bahwa pihaknya siap berdiskusi bersama BNN untuk mencapai kesepakatan dalam perjanjian kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BNN RI menyadari bahwa masalah narkotika merupakan masalah multi dimensi yang melibatkan jaringan transnasional.

Oleh sebab itu, Heru Winarko berharap dapat memperkuat hubungan kerja sama untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut. Kepala BNN RI juga menyampaikan telah melakukan penandatanganan MoU dengan beberapa negara diantaranya Singapura, Peru, Australia, New Zealand, Arab Saudi, Iran, dan lain-lain.

“Saya berharap kita dapat memperkuat kerja sama seperti sharing informasi untuk menekan supply narkotika dan keterlibatan masyarakat yang lebih banyak,” tutup Kepala BNN RI di akhir sambutannya. (ts04/rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.