medan

Penutupan Masa Sidang Ketiga Periode 2019-2020 Dilakukan Secara Virtual

42
×

Penutupan Masa Sidang Ketiga Periode 2019-2020 Dilakukan Secara Virtual

Share this article
Sejumlah anggota DPRD Medan mengikuti paripurna LKPJ Wali Kota Medan TA 2019 melalui aplikasi zoom.

tobasatu.com, Medan | DPRD Kota Medan melaksanakan secara perdana dari penutupan masa sidang ketiga periode tahun 2019-2020 yang diikuti secara virtual dan dihadiri hanya beberapa anggota dewan.

“Baru periode ini kita terapkan itu, kita mengikuti seperti DPR RI bahwa seperti itulah mekanismenya,” kata Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE sekaligus pimpinan rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2019-2020 didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, Senin (24/8/2020).

Kenapa baru terlaksana di masa sidang ketiga (penutupan), menurut Hasyim, dikarenakan berdasarkan sejak anggota DPRD Kota Medan  dilantik pada September 2019 sampai sekarang ini.

Dikatakannya, dengan pelaksanaan masa sidang seperti ini diharapkan seluruh anggota DPRD Medan akan semakin profesional didukung program yang baik.

“Jadi masa sidang berikutnya ada agenda-agenda kita lakukan di masa sidang,” jelasnya.

Diketahui, sepanjang pelaksanaan masa sidang ketiga tersebut, Hasyim SE selaku pimpinan rapat membacakan seluruh kegiatan yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan, termasuk paripurna yang sudah menghasilkan sejumlah peraturan daerah (Perda), kegiatan komisi dan alat kelengkapan dewan.

Sementara, untuk kehadiran dewan, selain dihadiri unsur pimpinan Hasyim dan Rajuddin Sagala, juga hadir anggota DPRD seperti Wong Chun Sen,  Dedy Nasution, Erwin Siahaan, Parlindungan, Sudari ST, Rendi dan Antonius serta Rudiyanto Simangunsong.(ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.