Headlinemedan

Terjaring Razia Masker, Seorang Ibu Rumah Tangga Dihukum Push Up

100
×

Terjaring Razia Masker, Seorang Ibu Rumah Tangga Dihukum Push Up

Share this article
Salah seorang Ibu Rumah Tangga Mendapat sanksi hukuman push up ddidepan kedua anak kandungnya, karena tidak memkai masker (foto : ts - 14).

tobasatu.com, Belawan | Seorang ibu rumah tangga dikenakan hukuman push up, karena kedapatan tidak menggunakan masker saat bepergian ke Belawan, Kamis (28/2020).

Hal ini terjadi di Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Belawan, saat petugas Satpol PP Kota Medan melakukan razia masker di jalan raya tersebut.

Awalnya petugas menyetop bus mini angkutan kota yang ditumpangi ibu rumah tangga tersebut. Ketika melihat wanita itu tidak memakai masker, kemudian petugas memerintahkannya turun dari angkot tersebut.

Ternyata selain tidak memakai masker, sang ibu rumah tangga tersebut tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang akhirnya dikenakan hukuman push up.

Kepada petugas, wanita itu sebelumnya sudah mengatakan mengalami sakit jantung, tapi petugas Satpol PP tetap memberikan hukuman push up sambil memegang kuping hanya beberapa kali.

Janiper Tamba Kasi Satpol PP Kota Medan mengatakan, razia masker yang mereka lakukan sesuai peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 tahun 2020, tentang Percepatan Penanganan Covid -19. 

Dalam pelaksanaan razia masker tersebut, petugas Satpol PP dibantu petugas Kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan, petugas Marinir dan petugas PM di Belawan.

Janiper Taba juga menjelaskan, selama pelaksanaan razia masker di Belawan, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 17 orang warga Medan yang tidak memiliki KTP dan satu orang warga Deli Serdang, kemudian petugas menahan KTP tersebut yang nantinya akan diambil di kantor Satpol PP Medan.

Selain itu petugas Satpol PP juga berhasil mengamankan 88 orang warga yang tidak memakai masker, karena tidak memiliki identitas KTP ke 88 orang warga ini dikenakan sanksi berbagai hukuman, ada yang disuruh membacakan isi Pancasila dan ada yang dikenakan hukuman sanksi push up.

Jeniper Tamba menghimbau kepada warga Medan dan sekitarnya yang bepergian keluar rumah agar tetap memakai masker.(ts – 14).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.