medan

Universitas HKBP Nomensen Serahkan Rekomendasi Penanganan Covid-19

46
×

Universitas HKBP Nomensen Serahkan Rekomendasi Penanganan Covid-19

Share this article
Wakil Rektor III Universitas HKBP Nomensen Dr Ir Sindak Hutauruk MSEE saat menyerahkan hasil rekomendasi terkait penanganan Covid-19 di Kota Medan tersebut kepada Plt Wali Kota Medan Ir.Akhyar Nasution Msi, Senin (31/8/2020) di Balai Kota Medan.

tobasatu.com, Medan | Pemerintah Kota Medan meminta masukan dari kalangan akademisi terkait penanganan Corona Virus Deasese (Covid-19). Hal ini dipandang penting, guna percepatan penanganan virus yang penyebarannya kian masif hampir di seluruh dunia itu.

Wakil Rektor III Universitas HKBP Nomensen Dr Ir Sindak Hutauruk MSEE saat menyerahkan hasil rekomendasi terkait penanganan Covid-19 di Kota Medan tersebut kepada Plt Wali Kota Medan Ir.Akhyar Nasution Msi, Senin (31/8/2020) di Balai Kota Medan.

Dijelaskan, sehubungan dilakukannya diskusi bersama Plt Wali Kota Medan Rabu (15/6) lalu di Universitas HKBP Nomensen, pihak universitas turut aktif membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan dengan membentuk Gugus Tugas Covid-19 tingkat universitas dan telah membuat rekomendasi penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Didampingi Wakil Rektor IV Drs Samse Pandiangan MSc PhD dan Dekan Fakultas Psikologi Dr Nenny Ika P Simarmata MPsi, Hutauruk menjelaskan isi dari rekomendasi tersebut berupa pemuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer.

“Pemko Medan bekerjasama dengan jaringan seluler untuk mengirimkan pesan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan. Selain itu, perlunya juga dilakukan sosialisasi masif kepada masyarakat  oleh Pemko Medan melalui camat, lurah dan kepling akan bahayanya Covid-19. Sosialisasi masif ini juga dapat dilakukan melalui iklan di radio dan spanduk serta mengenai SOP protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat seperti ibadah, sekolah serta acara adat,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Universitas HKBP Nomensen karena telah membantu Pemko Medan dengan membuat rekomendasi dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Diharapkan rekomendasi ini dapat membantu Pemko Medan dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Mengingat angka positif Covid-19 di Kota Medan kian meningkat. Pemko Medan tentu membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan salah satunya dari para akademisi dengan berbagai pemikiran kritis dan membangunnya seperti dari Universitas HKBP Nomensen ini,” ucap Akhyar.

Dikatakan Akhyar, berbagai upaya telah Pemko Medan lakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Medan, salah satunya menggelar razia masker di sejumlah kawasan  di Kota Medan terutama yang padat warga dan memiliki potensi menjadi cluster penyebaran.

“Disiplin menjalankan protokol kesehatan merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus kita lakukan di masa pandemi Covid-19 ini terutama dalam menggunakan masker. Saat ini, masker bukan barang langka, saya tau kalian juga tidak nyaman pakai masker tapi ini kebiasaan baru yang harus kita lakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” kata Akhyar.

Lebih lanjut Akhyar mengungkapkan bahwa saat ini Pemko Medan telah mengeluarkan 2 Peraturan terkait penanganan Covid-19 diantaranya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan dan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.

“Jadi saat ini kita sekarang tengah berada pada dua posisi penanganan, yang pertama penanganan Covid-19 dan yang kedua penanganan masalah ekonomi. Dua ini yang  harus diselamatkan, maka dari itu perlunya melakukan adaptasi kebiasaan baru untuk menyelamatkan dua hal tersebut,” jelas Akhyar. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.