Kriminal

Polres Labuhanbatu Ungkap Sindikat Narkotika Jaringan Tanjungbalai-Labusel

12
×

Polres Labuhanbatu Ungkap Sindikat Narkotika Jaringan Tanjungbalai-Labusel

Share this article

tobasatu.com, Labuhanbatu | Satres Narkoba Labuhambatu berhasil mengungkap sindikat narkotika jaringan Tanjungbalai-Labuhanbatu Selatan (Labusel). Dua orang yang diduga berperan sebagai kurir ditangkap.

Keduanya berinisial BRF (41) dan AAM (42), warga Tanjungbalai. Kedua tersangka ini ditangkap di Jalan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (31/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Narkoba, AKP Martialesi Sitepu, Selasa (1/9/2020) menyampaikan, pihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 202,97 gram. Tersangka BRF dan AAM diduga merupakan jaringan narkotika Tanjungbalai yang menyuplai sabu ke Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

“Mereka sudah dua kali berhasil meloloskan sabu ke Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan,” kata dia.

Sebelumnya, personel Polsek Torgamba dan Polsek Kota Pinang juga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

Dari pengungkapan itu, personel Polsek Torgamba menangkap dua orang tersangka AA (37), warga Cikampak Pekan, Desa Aek Batu Torgamba dan KP (31), warga Dusun Cindur, Desa Torganda Torgamba, Labusel.

Sedangkan personel Polsek Kota Pinang menangkap satu orang tersangka berinisial BH (41), warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kota Pinang, Labusel. Dari penangkapan ketiga tersangka itu, disita barang bukti sabu seberat 204 gram.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam pemberantasan narkoba dan harapannya kepada masyarakat, teman-teman media, mari saling bekerja sama dalam pemberantasan narkoba, saling berbagi informasi dalam pemberantasan narkoba,” imbuh Deni.

Terhadap kelima tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 Sub 112 Yo 132 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ts05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.