BACA JUGA:
tobasatu.com, Tanah Karo | Guna memastikan penyaluran bantuan langsung tunai tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (kejari) Karo melakukan pemantauan untuk melihat mekanisme penyaluran bantuan.
“Bantuan ini harus tepat sasaran, jangan sampai ada yang layak untuk menerima, tetapi tidak dapat. Ini termasuk kategori merugikan keuangan negara jika ada yang tidak layak tetapi menerima,” ujar Kepala Kejari Karo Denny Ahmad, SH, MH melalui Kasidatun Dongan Sirait, SH, Rabu (02/09/2020).
Menurutnua, pemantauan dilakukan di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi. Anggota DPRD Karo Doddi Sinuhaji dari Fraksi PDI Perjuangan turut memantau penyaluran ini.
“BLT DD bersifat mandiri yang dikelola langsung oleh kepala desa, olehnya itu jika ada yang ganda maka harus dihapuskan. Kepada warga penerima manfaat, semoga BLT digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Untuk memudahkan warga, maka pihak Kejaksaan Negeri Karo membuka aduan dari masyarakat. “Masyarakat harus aktif memantau serta melaporkan jika ada penyalahgunaan keuangan negara dalam proses BLT,” ungkapnya. (ts22)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.