BACA JUGA:
tobasatu.com, Karo | Bakal pasangan calon (bapaslon) dari jalur independen, Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Karo 2020 di KPUD Kabupaten Karo, Minggu (06/09) pukul 20.20 WIB.
Saat tiba di Kantor KPUD Karo di Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe, bapaslon langsung diterima Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan beserta dengan komisioner lainnya. Karena di ruang pendaftaran masih berlangsung pemeriksaan berkas balon yang lain, maka bapaslon ini menunggu di ruang tunggu KPUD.
Sebelum memasuki ruangan KPUD Karo, sesuai protokol kesehatan, mereka harus mencuci tangan, diukur suhu tubuh, memakai masker dan pelindung wajah, serta kaos tangan, kemudian baru diizinkan masuk ke ruangan pendaftaran.
Sekitar pukul 00.30 WIB ruang pendaftaran telah kosong dan tim penghubung Cuaca Bangun-Agen Morgan masuk ke ruang pendaftaran. Tim penghubung menyerahkan syarat-syarat pendaftaran sebagai calon jalur perseorangan.
Sebelum diserahkan ke Komisioner KPUD Karo terlebih dahulu berkas-berkas disemprot dengan disinfektan. Pemeriksaan dan penelitian dokumen persyaratan pencalonan selesai pada Senin (07/09) pukul 02.00 WIB.
Kemudian setelah berkas selesai di periksa, Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan menyebutkan bahwa pendaftaran pencalonan atas nama Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba ditolak.
“Meski kami menyatakan ditolak, masih ada waktu tiga hari untuk membawa sengketa ke Bawaslu,” ungkap Gemar.
Mendengar bahwa pendaftaran bapaslon ini ditolak, tim penghubung menolak menandatangani berita acara. Bahkan sempat terjadi dialog sengit antara Komisioner KPUD Karo dengan tim penghubung.
Petugas aparat keamanan dari Polres Karo langsung memasuki ruang pendaftaran mengantisipasi terjadinya keributan. Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo Indryono, SH.SIk bersama Wakapolres Kompol H Panggabean, Kabagops Kompol Dearma Munthe terlihat memimpin pengamanan pendaftaran Pilkada Karo 2020. (ts22)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.