medan

Program Bedah Rumah Kurang Maksimal, DPRD Pertanyakan Kinerja Perkim

64
×

Program Bedah Rumah Kurang Maksimal, DPRD Pertanyakan Kinerja Perkim

Share this article
Rapat Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan (PerkimTaru) Kota Medan.

tobasatu.com, Medan | Komisi IV DPRD Kota Medan mempertanyakan terkait minimnya target pengerjaan  bedah rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Medan sepanjang tahun 2020 ini.

“Kita cuma menyayangkan program bedah rumah layak huni, sementara ada 1500 di lapangan butuh bedah rumah,” sebut Paul Mei Anton Simanjuntak Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan selaku pimpinan rapat pembahasan anggaran dari P-APBD 2020, Selasa (15/9/2020) di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Medan.

Paul Mei Anton yang didampingi sejumlah anggota Komisi IV masing-masing Hendra DS, David Sinaga, Renville Napitupulu, Dedy Ahksyari, Antonius Tumanggor, Syaiful Ramdhan, Edwin Sugesti Nasution dan Rizki Nugraha.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, target proyeksi bedah rumah dapat tercapai bila diperhatikan mengenai syarat yang dipermudah.”Kalau persyaratan dipermudah bisa lebih banyak,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan (PerkimTaru) Kota Medan, Benny Iskandar mengakui target benah rumah di tahun 2020 ini adalah mencapai 400 unit. Namun, sampai saat ini baru tercapai 40 unit rumah.

“Kita butuh waktu panjang untuk rehab atau benah rumah ini, karena dari 400 unit ternyata baru sedikit cuma 40 unit yang dicapai,” sebutnya sembari memproyeksi di Perubahan APBD 2020 ini pihaknya memproyeksikan akan mencapai 60 – 63 unit ini ditandai digelarnya pertemuan melibatkan camat dan lurah dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Diakhir pertemuan Benny menawarkan anggota DPRD Kota Medan di Komisi IV untuk dapat memanfaatkan program tersebut kepada para konstituennya  yang dinilai layak mendapatkannya.(ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.