medan

Dinas Pendidikan Diminta Segera Cairkan Gaji Guru Honor

46
×

Dinas Pendidikan Diminta Segera Cairkan Gaji Guru Honor

Share this article
Anggota DPRD Medan, Sudari, ST.

tobasatu.com, Medan |  Komisi II DPRD Medan mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segerakan melakukan pencairan gaji guru honor di Kota Medan. Pencairan gaji guru honor dinilai mendesak mengingat situasi ekonomi sulit yang dialami para guru honor terdampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut merupakan salah rekomendasi Komisi II DPRD Medan saat melakukan rapat pembahasan rencana Perubahan APBD Pemko Medan TA 2020 di ruang Komisi II gedung DPRD Medan, Minggu (20/9/2020).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sudari ST didampingi anggota Afif Afdillah, Modesta Marpaung dan Wong Cun Sen Tarigan. Rapat dihadiri Kepala Disdik Kota Medan Adlan, didampingi stafnya. Juga hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan T Ahmad Sofyan didampingi Kabid Anggaran Syahrial.

“Tolong pencairan gaji guru honor diprioritaskan. Ribuan guru sejak Januari 2020 hingga saat ini belum gajian. Kita prihatin apalagi situasi kesulitan ekonomi sekarang,” pinta Wakil Ketua Komisi II Sudari ST.

Untuk itu, seluruh anggota Komis II yang hadir saat rapat minta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) T Ahmad Sofyan dapat mengakomodir keluhan para guru. Seiring itu, DPRD minta Disdik Medan supaya secepatnya menyiapkan berkas data guru honor di Medan.

Menyahuti desakan Komisi II DPRD Medan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan mengaku sejak Januari 2020 lalu hingga saat ini guru honor di Medan belum menerima gaji. Hal tersebut dikarenakan situasi Covid 19 yang masih berkepanjangan.

Sementara itu Kepala BPKAD T Ahmad Sofyan menjawab usulan dewan megaku akan memprioritaskan pencairan gaji guru honor Rp 17 miliar. “Situasi pendapatan asli daerah kita mulai membaik. Begitu berkas pengajuan dari Disdik sudah kita terima langsung kita proses. Mudah mudahan kalau tidak ada kendala minggu depan dapat kita salurkan,” papar Sofyan. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.