Pilkada Asahan Dipastikan Diikuti 3 Paslon

1131
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan menggelar rapat pleno penetapan calon bupati/wakil Bupati Asahan pada Pilkada Serentak 2020.

tobasatu.com, Asahan | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan menggelar rapat pleno tertutup terkait penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak tahun 2020, Rabu (23/9) di kantor KPU Asahan, Jalan Sisingamangaraja, Kisaran, Asahan. 

Ketua KPU Asahan, Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas milik seluruh pasangan calon yang datang mendaftar pada tanggal 4-6 September 2020 lalu dinyatakan telah lengkap dan memenuhi syarat.

“KPU Asahan hari ini telah menetapkan tiga pasangan calon yang pada tanggal 4 sampai 6 September lalu sudah melakukan pendaftaran, berkasnya sudah lengkap, begitu juga ada satu calon yang berkasnya harus mengalami perbaikan, akhirnya sudah diperbaiki dan telah lengkap,” kata Hidayat. 

Adapun mereka yang ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020, lanjut Hidayat, yaitu pasangan Nurhajizah Marpaung – Henri Siregar yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PKB dengan total sebanyak 12 kursi.

“Lalu pasangan Surya – Taufik Zainal Abidin yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PPP, PKPI dan Perindo dengan jumlah kursi 24 dan pasangan Rosmansyah – Winda Fitrika yang dicalonkan PDIP dan Partai Hanura dengan total 9 kursi,” terangnya. 

Dirinya menjelaskan, penetapan tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Asahan Nomor: 256/PL.02.3-Kpt/1209/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2020. 

“Maka dengan keputusan itu, peserta Pilkada Asahan 2020 resmi diikuti oleh tiga pasangan calon. Dan rencananya pada Kamis (24/9/2020) akan dilakukan pencabutan nomor urut yang turut dihadiri oleh seluruh pasangan calon yang ditetapkan dan partai politik pengusung,” jelasnya. (ts-21)

BACA JUGA  Jelang Pilkada, Pengurusan e-KTP di Asahan Membludak