tobasatu.com, Deliserdang | Meski tengah berada dalam suasana pandemi Covid-19, namun permainan judi masih tetap beroperasi di wilayah hukum Polsek STM Hilir Polresta Deliserdang.
Amatan wartawan, Selasa (6/10/2020), selain dadu putar, judi ketangkasan tembak ikan juga marak di Dusun Batu Karang Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir yang lokasinya tidak jauh dari Mapolsek STM Hilir.
Ironisnya, walaupun secara terang terangan di tempat terbuka, bisnis ilegal itu tetap berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum khususnya dari Polsek STM Hilir Polresta Deliserdang.
“Aneh bang, walaupun bisnis terlarang itu dijalankan secara terang terangan tetap saja berjalan lancar dan aman seakan-akan peraktik itu sudah dilegalkan,” ujar warga setempat bermarga Ginting.
Melihat mulusnya peraktik penyakit masyarakat di Wilkum Polsek STM Hilir Polresta Deliserdang itu menimbulkan asumsi negatif bagi masyarakat setempat.
Sementara Itu, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi yang dikonfirmasi wartawan beberapa hari yang lalu mengatakan akan segera menindak lanjuti informasi dari wartawan.
Lanjut dikatakan orang nomor satu di Polresta Deliserdang ini, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap para pelaku perjudian. (ts-19)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.