KriminalHeadline

Pengedar Sabu Disergap di Kebun Sawit di Labusel

14
×

Pengedar Sabu Disergap di Kebun Sawit di Labusel

Share this article

tobasatu.com, Labuhanbatu | Personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap dua pengedar narkoba, Minggu (4/10).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung menuturkan tersangka yakni Nasrul Harahap alias Alung (36) dan Romadon Syahputra Sagala alias Madon (30), yang sudah lama menjadi target operasi.

Awal pengungkapan ini adalah berkat informasi dari Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN) yang memberikan informasi pada 10 September 2020 tentang adanya kurir narkoba panggilan Madob.

Dari informasi ini dikembangkan dan pada 21 September 2020 personel Satnarkoba berhasil menangkap Dolla Harahap dengan barang bukti sabu seberat 1,21 Gram.

Pengembangan dilakukan. Petugas menciduk Nasrul Harahap alias Alung, Minggu (4/10). Penangkapan dilakukan di perkebunan kelapa sawit di Lingkungan Kampung Darat, Kel Langga Payung, Kec Sei Kanan, Labusel dengan barang bukti sabu berat 3,08 Gram.

Pengembangan dilakukan dengan memancing Madon dan akhirnya dapat ditangkap di kediaman orang tuanya di Lingkungan Pekan, Kelurahan Langga Payung, Kec Sei Kanan, Labusel, dengan barang bukti yang diamankan uang Rp80 ribu.

“Para tersangka ini masih dilakukan pengembangan secara mendalam untuk mengungkap dan menekan peredaran narkoba di wilayah Labusel,” pungkas Martualesi. (ts05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.