PeristiwaHeadline

Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Saat Aksi Penolakan Omnibus Law di Medan

65
×

Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Saat Aksi Penolakan Omnibus Law di Medan

Share this article
Ribuan massa melakukan unjukrasa menolak omnibus law UU Cipta Karya yang disahkan pemerintah pada 5 Oktober 2020.

tobasatu.com, Medan | Aksi penolakan atas Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan ribuan massa di Medan, Sumatera Utara berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020).

Dalam aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Sumut, sejumlah aparat terluka karena terkena batu yang dilempar pengunjuk rasa. Petugas berupaya memukul mundur kerumunan massa dengan menembakkan gas air mata dan penyemprotan air dari mobil water canon yang terparkir di halaman Gedung DPRD Sumut.

Seorang aparat kepolisian terluka akibat terkena lemparan batu. Seorang polwan juga terluka akibat terkena lemparan batu dari arah pengunjukrasa.

Aksi yang berlangsung sejak pagi itu awalnya berlangsung kondusif. Ribuan massa yang diantaranya juga terlihat pelajar, menyampaikan orasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan pemerintah pada Senin (5/10/2020).

Namun semakin siang, massa meringsek mendekati gerbang masuk gedung dewan. Mereka tertahan dan tidak bisa masuk karena sudah terpasang kawat berduri. Entah bagaimana kondisi menjadi rusuh. Massa melempari aparat dengan batu.

Seorang polisi wanita (Polwan) awalnya terlihat menjadi korban pelemparan batu dari arah pengunjukrasa. Polwan tersebut kemudian diamankan untuk mendapatkan pengobatan. Tak lama, seorang polisi pria juga terlihat berdarah di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.

Polisi kini telah menangkap sejumlah pengunjukrasa yang dinilai menjadi provokator dalam aksi tersebut.

Hingga siang ini aksi demo ribuan massa masih terus berlangsung. Selain di Gedung DPRD Sumut, aksi juga dilakukan massa di Gedung DPRD Medan yang letaknya bersebelahan dan dilanjutkan ke Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Medan. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.