BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan I Berdalih kebutuhan ekonomi seorang ayah merencanakan akan menjual anak kandungnya, yang masih berusia enam bulan kepada seseorang di Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, seharga Rp30 juta.
Supriadi alias Dedek (23) asal Tanjung Balai Asahan, yang sekarang berdomisili di Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan Sumatera Utara, terpaksa diamankan Kepala Lingkungan 23 ke Kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Sabtu (10/10/2020) siang.

Dedek terpaksa diamankan ke kantor kelurahan, karena khawatir akan dimassakan warga karena tega akan menjual anak kandungnya yang masih berusia enam bulan tersebut.
Ditemui wartawan di kantor Lurah Pekan Labuhan, awalnya Dedek tidak mengaku, namun setelah didesak barulah Dedek mengaku menjual anaknya karena kebutuhan ekonomi.
Dedek yang pengangguran ini mengaku, selama berdomisili di Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan dia mulai terpengaruh memakai narkoba jenis sabu, karena kebutuhan ekonomi dia terpaksa menjual anaknya kepada seseorang dengan harga Rp30 juta.
Sementara itu, Nur’Aina (23) isteri dari Dedek mengatakan mereka menikah sudah setahun lalu dan dikurniai seorang anak lelaki diberi nama Ali Ramadhan yang sekarang berusia enam bulan.
Karena dikampung suaminya tidak bekerja mereka pindah ke Kelurahan Pekan Labuhan, tinggal bersama bapak angkat suaminya di Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan.
Selama tinggal di Pekan Labuhan suaminya belum juga bekerja Nur’Aina bekerja semrawutan kadang bekerja membantu tetangganya menjual mie sop.
Menurut pengakuan Nur’Aina, dihari kejadian itu, suaminya pulang ke rumah meminta anaknya dengan alasan untuk dibawa pulang kampung ke Tanjung Balai Asahan. Namun Nur’Aina tidak menigizinkan anakanya dibawa.
Namun suaminya memaksa mengambil anak tersebut dari gendongan isterinya dan membawa anaknya pergi.
Namun tidak berapa lama, Nur’Aina mendapat informasi bahwa suaminya tersebut akan menjual anak mereka kepada seseorang.
Karena tau anak yang mau dijual masih mempunyai ibu kandung, akhirnya kepada wanita yang ditawarkan tidak bersedia untuk membeli anak mereka.
Kemudian warga sekitar Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan mengetahui kejadian itu datang ke lokasi untuk menghajar Dedek, namun Kepala Lingkungan 23 cepat mengambil tindakan dan mengamankan Dedek ke Kantor Kelurahan Pekan Labuhan dan seterusnya diamankan ke Polsek Medan Labuhan, sementara bayi mereka dikembalikan kepada Ibunya.(ts – 14)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.