Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Bagi-bagikan Masker ke Massa Buruh

530
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Dayan membagikan masker kepada buruh yang tengah berunjukrasa menyampaikan penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja.

tobasatu.com, Medan I Guna memastikan aksi demo ratusan buruh yang menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Dayan dan Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari membagi-bagikan masker kepada pengunjukrasa yang berorasi di Kawasan Industri Modern (KIM) 2, Medan, Senin (12/10/2020).

Sementara itu, terlihat juga para Polwan juga turut memberikan minuman mineral kepada para buruh yang sedang melakukan aksi tersebut.

Ratusan buruh terdiri dari berbagai elemen tersebut, datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor dan berkumpul di kawasan bundaran KIM, melakukan aksi dan membacakan orasinya menolak UU Cipta kerja, yang dijaga aparat Kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.

Namun dalam aksi ratusan buruh tersebut sebahagian ada yang tidak memakai masker, sehingga dikhawatirkan menularnya virus covid-19 yang sedang mewabah di Kota Medan.

Zulfikar (35) salah seorang buruh menanggapi dan menyampaikan kepada awak media ini, terima kasihnya kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Medan Labuhan, yang prihatin terhadap para buruh yang tidak memakai masker.

Dikatakannya, mungkin inilah baru terjadi saat buruh melakukan aksi dimasa pandemi covid-19, adanya petugas Polisi yang peduli kepada buruh untuk memberikan masker.

Melalui awak media ini, Zulfikar berterima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Medan Labuhan, yang peduli kepada para buruh dan memberikan masker demi menjaga kesehatan para buruh. (ts – 14).