tobasatu.com, Asahan | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan mengundang seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Asahan terkait finalisasi dan validasi desain foto yang akan dicetak pada surat suara pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, Senin (12/10/2020).
“Hari ini kami melakukan finalisasi dan validasi terhadap desain surat suara. Harapannya satu hari ini selesai, karena kan mau naik cetak,” ungkap Ketua KPU Asahan, Hidayat.
BACA JUGA:
Dirinya menjelaskan, hal itu dilakukan karena paling lama tanggal 16 Oktober 2020 mendatang, KPU Asahan akan melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Asahan tahun ini.
“Usai nantinya telah ditetapkan, maka akan diketahui terkait banyaknya jumlah surat suara yang bakal dicetak. Kami berharap secepatnya selesai (desain foto). Karena per tanggal 16 Oktober 2020 mendatang, DPT sudah ditetapkan,” terangnya
Hidayat mengungkapkan, penambahan jumlah surat suara yang akan dicetak sebanyak 2,5 persen dari total DPT seluruhnya.
“Tahapan ini akan berkaitan erat dengan pendistribusian surat suara hingga ke tempat pemungutan suara (TPS). Jangan nanti DPT sudah selesai, desain justru belum dikerjakan. Dipastikan akan sulit dalam pendistribusiannya,” ucapnya.
Dijelaskan Hidayat, desain surat suara ini mengacu kepada surat keputusan KPU RI No 399/PP.09.2-Kpt/01/KPI/VIII/2020, tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Coblos (Template) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020. (ts-21)