tobasatu.com, Medan I Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI – KSPSI) Sumut, Sabam Parulian Manalu menyesalkan adanya aksi anarkis saat unjukrasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Aksi anarkhis yang terjadi saat unjukrasa di Gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan itu dinilai telah menciderai niat baik untuk menyampaikan aspirasi.
BACA JUGA:
“Karena itu kami mendukung polisi melakukan tindakan tegas terhadap pelakunya dan mencari provokatornya,” tutur Sabam Parulian dijumpai wartawan di kantornya di Griya Martubung Medan Labuhan, Senin (12/10/2020) siang.
Dikatakannya, ribuan pengunjuk rasa berbagai kalangan, seperti mahasiswa, buruh, pelajar dan masyarakat umum merobohkan pintu gerbang Gedung DPRD Sumut yang terbuat dari besi.
Tidak hanya itu, para pengunjuk rasa juga melakukan pelemparan batu ke arah aparat Kepolisian yang berjaga di depan gerbang dan gedung dewan, serta melakukan penjarahan dan pembakaran mobil dinas polisi.
Menurut Sabam Parulian kejadian tersebut adalah ulah provokator dimana arah aksi demo/tidak lagi untuk kepentingan masyarakat.
Dikatakannya, dalam aksi demo itu, pengurus buruh sudah menginstruksikan seluruh pengurus DPC FSPTI – KSPSI se-Sumatera Utara agar seluruh kader FSPTI – KSPSI tidak melakukan aksi, dimana dinilai aksi demo ini sudah ditunggangi kepentingan politik dan bukan murni untuk kepentingan buruh dan masyarakat.(ts -14)