Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Berunjukrasa di KIM-2

526

tobasatu.com, Medan I Ratusan buruh dari berbagai elemen di Kawasan Industri Modern-2 (KIM-2) Medan batal menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumatera Utara, Senin (12/10/2020).

 

Mereka akhirnya hanya menggelar aksi unjukrasa di kawasan KIM 2 saja.

Sebelum berangkat, ratusan buruh ini awalnya berkumpul di bundaran KIM – 2 melakukan aksi dan membacakan orasi-orasinya, yang dikawal dari Polres Pelabuhan Belawan, bersama Polsek Medan Labuhan.

Saat berkumpul di KIM – 2 Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M. Dayan dan Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari memberikan masker kepada kalangan buruh yang tidak memakai masker di lokasi tersebut.  Sedangkan petugas Polwan Polres Pelabuhan Belawan memberikan minuman mineral kepada para buruh tersebut.

Setelah membacakan orasinya, disaat para buruh akan berangkat meninggalkan KIM- 2 rencana menuju ke Medan, Kapolres mengumpulkan para ketua elemen buruh dan memberikan nasehat maupun harapan agar para buruh jangan semuanya berangkat ke Medan, khawatir akan terjadinya peristiwa 8 Oktober lalu.

Setelah terjadinya dialog dalam beberapa menit, akhirnya kalangan buruh menerima nasehat dari Kapolres Pelabuhan Belawan dan mereka melakukan aksi unjukrasa di KIM – 2 saja.

Namun Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M.Dayan memberikan kesempatan kepada beberapa perwakilan berangkat ke Medan menuju ke kantor Gubsu dan kantor DPRD Sumut, guna menyampaikan aspirasi mereka yang diantar langsung dengan menggunakan mobil dinas Polres Pelabuhan Belawan.

Rintang Berutu Ketua Umum Serikat Buruh Merdeka Indonesia ketika dijumpai awak media ini menyampaikan, sebelumnya mereka hendak berangkat ke Kantor Guberbur Sumut dan kantor DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi kami menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

“Tapi ternyata semua wilayah sudah disterilkan oleh aparat Kepolisian agar para buruh jangan masuk ke Kota Medan,” sebutnya.

Rintang berutu menilai aparat Kepolisian mengantisipasi agar peristiwa 8 oktober lalu tidak terulang kembali.

“Oleh karena itu, kami dari Serikat Buruh Merdeka sepakat, untuk melakukan unjukrasa di KIM-2 saja, ungkap Rintang Berutu.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M.Dayan ketika ditemui wartawa menyatakan pihaknya sudah memanggil para ketua elemen buruh mengharapkan agar mereka jangan semua berangkat ke Medan untuk menyampaikan aspirasinya, jika ada yang mau disampaikan cukup para perwakilan saja.

“Kita tidak mau nanti keberangkatan mereka ke Medan ditunggangi orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kalau ada yang mau disampaikan cukup ketua-ketuanya saja yang berangkat. Kita berharap hari ini tuntas dapat selesai, agar para buruh dapat bekerja dengan baik,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan.(ts-14).