Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Kritis Dihajar Massa

7223
Pelaku penggelapan sepeda motor dalam kondisi kritis dan dirawat di RS Bhayangkara Medan.

tobasatu.com, Namorambe | Pelaku penggelapan sepeda motor milik Abdul Karim, kritis dihajar massa di Jalan besar Namorambe Gang Permata Desa Delitua l, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 01.30 WIB.

Dalam kondisi berlumuran darah, tersangka yang disebut-sebut bernama Dodi ini dilarikan ke RSU Kasih Insani lalu dirujuk ke RSU Bayangkara, Jalan KH. Wahid Hasyim Medan.

Data yang diterima dari kepolisian, Kamis (26/11/2020) siang, pada Rabu (25/11/2020) sekira pukul 24.00 WIB, petugas Polsek Namorambe mendapat laporan dari masyarakat, bahwasanya ada pelaku penggelapan kendaraan bermotor dihajar massa, di Jalan Besar Delitua Gang. Permata Desa Delitua, Kecamatan Delitua.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, Iptu Suyandi yang bertugas selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota turun ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas melihat seorang laki-laki yang menurut pengakuan masyarakat nama panggilannya Dodi ditaksir berusia 27 tahun dalam kondisi berlumuran darah dan  tak sadarkan diri. Selanjutnya, terduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor itu dievakuasi ke RSU Kasih Insani.

Setelah dilakukan pertolongan pertama di rumah sakit swasta tersebut, sekira pukul 02.00 WIB, petugas kemudian  merujuk pelaku ke RSU Bayangkara, dan hingga saat ini masih dalam perawatan intensif.

Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting SH ketika dikonfirmasi mengatakan, motif kemarahan warga hingga menghakimi pelaku diduga karena si pelaku melakukan penggelapan sepeda motor milik korban atas nama Abdul Karim.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terang Iptu Antonius, kalau pelaku pada Jumat (13/11/2020) sekira pukul 13.00 WIB datang menjumpai Abdul Karim, minta tolong untuk diantar ke Pajak Simpang Limun, Medan. Karena memang saling kenal, korban pun bersedia mengantar si pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter BK 4763 OI.

“Dan, beberapa saat setelah tiba di Pajak Simpang Limun, Medan, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ada keperluan. Namun, ternyata pelaku  tak juga datang mengembalikan sepeda motor tersebut, lalu korban pulang ke rumah dan memberitahukan kejadian itu kepada orang tuanya, namun belum membuat laporan ke polisi,” sebut Iptu Antonius.

Pada Rabu (25/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB, lanjutnya lagi,  pelaku ditemukan  warga di sekitar Desa Delitua, lalu menangkapnya dan terjadilah penganiayaan, karena sepeda motor korban tidak ditemukan dari  si pelaku.

“Dari tas milik pelaku kita temukan 2 bilah senjata tajam. Atas kejadian itu, kita menyarankan agar korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota. Dan saat ini, kita masih mencari keluarga si pelaku,” pungkasnya. (ts-19)