medan

Disnaker Kota Medan Diminta Buat Program Pendampingan Hukum untuk Buruh

46
×

Disnaker Kota Medan Diminta Buat Program Pendampingan Hukum untuk Buruh

Share this article
Anggota DPRD Medan Sudari, ST.

tobasatu.com, Medan | Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari, ST meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan untuk membuat program pendampingan hukum terhadap buruh yang menghadapi masalah dengan perusahaan.

Program pendampingan itu, menurut Sudari yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Medan diperlukan mengingat buruh selalu kalah saat mengikuti Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), karena tidak memiliki kemampuan. Apalagi, Disnaker Medan setiap tahunnya menghadapi sekitar 300 kasus perselisihan dengan buruh.

“Setiap masalah di PHI, buruh selalu kalah karena tidak ada pendamping dan tidak ada kemampuan. Harusnya ini didampingi, bukan dilepas begitu saja,” tutur Sudari, Senin (07/12/2020), menanggapi alokasi anggaran yang cukup besar untuk Disnaker Medan yakni mencapai Rp17 miliar lebih.

Selain itu, Sudari, juga meminta program Disnaker harus sesuai dengan permintaan pasar. “Disnaker harus survey pasar, apa yang dibutuhkan, bukan itu ke itu saja programnya,” kata Sudari.

Senada dengan itu, Johannes Hutagalung, juga meminta Disnaker melakukan survey pasar terkait permintaan tenaga kerja, sehingga pelatihan yang diberikan tidak monoton.

Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Hannalore Simanjuntak menyebutkan, pada 2021 pihaknya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp17 miliar lebih yang diperuntukkan pada 14 program dan 29 sub kegiatan. “Dari anggaran itu, sepertiga untuk kegiatan buruh,” katanya.(ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.