BACA JUGA:
tobasatu.com, Tebingtinggi | Pemko Tebing Tinggi bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 Kota Tebing Tinggi Nomor : 443.1/2144/STPCOVID-19/TT/XII/2020 Tentang Antisipasi dan Pencegahaan Peningkatan Kasus COVID-19 dan Keamanan Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru.
Hal itu untuk mengantisipasi resiko penyebaran Covid-19 dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).Berbagai kegiatanpun sudah mulai dilaksanakan oleh aparat dan petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi. Edukasi dan sosialisasi pada tempat-tempat ibadah gereja mulai dilakukan menyambut perayaan Hari Natal. Hal ini diakui Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi P. Siagian, S.STP, M. Si selaku Jubir Pemko Tebingtinggi saat diwawancarai, Rabu (23/12) di Balai Kota Tebingtinggi.
“Kegiatan preventif pencegahan merebaknya Covid-19 menyambut Natal dan Tahun Baru bersama sudah dilakukan Pemko Tebingtinggi dengan Satgas penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi. Edukasi dan sosialisasi sudah dilakukan diberbagai gereja gereja. Tak hanya itu, kita juga telah memberikan dukungan disiplin prokes dengan membagikan masker dan hand sanitizer di gereja gereja serta penyemprotan disinfectan juga”, ucap jubir.
Dedi P. Siagian juga menambahkan, langkah preventif ini dilakukan secara bersama sama dari berbagai lini, baik dari aparat ke wilayah kecamatan, Polsek, Koramil serta sosialisasi intens yang dilakukan Diskominfo dengan menggunakan berbagai mediasinya.
“Kita bersama harus menjaga keselamatan dari Covid 19, untuk itu kita harus saling memahami dan mendukung demi kebaikan di Kota Tebing Tinggi”, ungkap Kadis Kominfo Tebingtinggi.(ts01)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.