BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Dalam waktu tiga jam petugas Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama petugas Polsek Medan Labuhan, berhasil menangkap R alias Kakong (27) di kediamannya, Selasa (29/12/2020) pagi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek, dalam keterangan persnya di Mapolsek Medan Labuhan mengatakan, pelaku pembunuhan R alias Kakong bersama temannya Her alias Kecot (20) datang ke rumah Jhonsian Sianipar (28) di Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan Sumatera Utara, Selasa (29/12/2020) pagi.
Pelaku R alias Kakong masuk ke rumah korban pengusaha tempat usaha papan bunga (florist) Aknes dan memperbaiki (service) handphone rencana mau melakukan pencurian, sedangkan temannya Her alias Kecot menunggu di depan rumah korban.
Pelaku R masuk ke rumah korban setelah mencongkel seng belakang, korban yang sedang tidur sempat terbangun karena mendengar adanya suara berisik.
Begitu keluar dari kamar tidurnya, korban memergoki pelaku di ruang tamu sehingga Koran berteriak maling. Merasa aksinya diketahui oleh pemilik rumah akhirnya mereka sempat berkelahi.
Pelaku mengambil pisau dari dapur rumah korban dan langsung menikam korban hingga bersimbah darah, tujuh tikaman bersarang di tubuh korban hingga membuat korban roboh.
Usai menikam korban, pelaku melarikan diri dari pintu belakang rumah korban, seorang tetangga korban menyebutkan sempat mendengar suara teriakan korban dan langsung keluar rumah. Begitu keluar rumah korban tergeletak berlumuran darah
Dalam kedaan kritis, korban mengenal pelaku dan sempat memberitahu ciri-ciri pelaku.
Malang nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan diboyong ke rumah sakit Bhayangkara Medan guna keperluan visum dan otopsi.
Kasat Reskrim meminta kepada teman pelaku agar segera menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan atau ke Polsek Medan Labuhan, sebelum petugas Polisi mengambil tindakan tegas. (ts-14)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.