tobasatu.com, Medan | Pemberlakuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2019, berimbas pada berubahnya sejumlah nomenklatur dan unit kerja di Lingkungan Pemprov Sumut.
Salah satu unit kerja yang mengalami perubahan adalah Biro Humas dan Keprotokolan, yang resmi dibubarkan.
Selanjutnya, Biro Humas Pemprov Sumut akan langsung diambil alih Dinas Kominfo.
Terkait perubahan unit kerja ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melakukan pengukuhan 40 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Senin (4/1/2020), di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
Selain tindak lanjut dari Permendagri No. 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, pengukuhan ini juga dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Sumut, serta Pergub Nomor 15 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Badan dan Inspektorat Daerah.
Adapun nama pejabat eselon II yang dikukuhkan antara lain Arief Sudarto Trinugroho menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (sebelumnya Asisten Administrasi Perekonomian), Mhd Fitriyus menjadi Asisten Administrasi Umum (sebelumnya Asisten Administrasi Umum dan Aset), Basarin Yunus Tanjung menjadi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (sebelumnya Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama), Ernita Bangun menjadi Kepala Biro Perekonomian (sebelumnya Kepala Biro Bina Perekonomian).
Selanjutnya Achmad Fadly menjadi Kepala Biro Umum (sebelumnya Kepala Biro Umum dan Perlengkapan), Hendra Dermawan Siregar menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan (sebelumnya Kepala Biro Humas dan Keprotokolan).
Sementara itu, pejabat eselon III yang dikukuhkan antara lain Iwan Sutani Siregar menjadi Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan, Fahri Azhari menjadi Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan, Moettaqien Hasrimi menjadi Kepala Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan.
Bersamaan dengan itu, ada 6 pejabat eselon III yang dilantik, antara lain, Koni Ismail menjadi Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Sumut, Syaiful Bahri Siregar menjadi Kepala UPT Pelayanan Sosial Tuna Netra Sei Buluh Serdang Bedagai Dinas Sosial dan Putra Boksu menjadi Kepala Bagian Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Biro Administrasi Pembangunan Sumut.
Kepada pejabat yang dikukuhkan, Gubernur Edy Rahmayadi berpesan agar terus menjaga kepercayaan masyarakat Sumut dengan cara bekerja sebaik-baiknya. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.