asahanHeadline

Layanan Uji KIR di Kabupaten Asahan Alami Penurunan Hingga 50 Persen

83
×

Layanan Uji KIR di Kabupaten Asahan Alami Penurunan Hingga 50 Persen

Share this article
Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Asahan, Indra Sayfri Rambe.

tobasatu.com, Medan | Kendaraan angkutan yang melakukan uji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan mengalami penurunan. 

“Penurunan tersebut terjadi seiring di saat kondisi di seluruh wilayah terutama di Kabupaten Asahan dilanda ancaman pandemi Covid-19 atau virus corona, ” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, M Yusuf melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Indra Syafri Rambe ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Minggu (10/1/2021).

Menurutnya, dimasa pandemi Covid-19 seperti ini sangat berpengaruh terhadap jumlah masyarakat yang ingin melakukan uji kenderaan.

“Berdasarkan data yang dihimpun, terjadi penurunan sampai dengan 50 persen,” ungkapnya.

Selain faktor Covid-19, lanjut Indra, penurunan tersebut juga disebabkan

karena saat ini pihak Dinas Perhubungan Asahan tidak dapat menerbitkan buku KIR tersebut.

Indra menambahkan, saat ini pihaknya tetap akan memberikan pelayanan uji kendaraan seperti hari biasanya, mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

“Kami masih buka layanan dari Senin sampai hari Sabtu. Kita imbau supaya pengemudi angkutan dapat melakukan uji kendaraan mereka secara berkala, untuk keselamatan berlalu lintas,” tutupnya. (ts-21)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.