BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Petugas Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria, SL alias AL alias Wak Ali (50) warga Belawan, terduga eksekutor pembunuhan berencana terhadap Parlindungan Napitupulu (62) warga Jalan Jaring Udang, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan Senin (11/1/2021) sore menyebutkan, Wak Ali yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan terpaksa ditembak pada bagian kaki kanannya, karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dalam upayanya melarikan diri.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, pihak kepolisian telah meringkus teman Wak Ali yakni IS (25) warga Belawan, yang diduga turut serta dalam pembunuhan terhadap korban, sedangkan rekan mereka DN masih dalam pengejaran.
Menurut pihak kepolisian, sesuai pengakuan IS dan Wak Ali, rencana pembunuhan terhadap korban mereka lakukan di satu warung di depan RS PHC, Belawan.
Sedangkan aksi pembunuhan yang dilator belakangi dendam pribadi terhadap korban, Parlindungan Napitupulu berlangsung pada Minggu dini hari (3/1/2021), di sebuah warung di kawasan Jalan Sumatera, Pelabuhan Belawan, menggunakan senjata tajam di antaranya celurit yang telah disita pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Korban mengalami dua luka tusuk pada bagian dada kiri dan kanan. Sementara itu, IS dan Wak Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini meringkuk di sel tahanan polisi.(ts-14).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.